Melanggar Pasal 13 huruf e Perpol No. 7 Th. 2022.9. Bripda Imam Rismawan Ba Sipropam Polres Metro Jakarta Barat melanggar desersi.
Putusan Sidang KKEP No. PUT/16/IX/2024 3 September 2024;
Melanggar psl 14 ayat (1) huruf (a) PPRI No. 1 Tahun 2003.
Dua dari sembilan polisi yang dipecat itu adalah anggota Polsek Palmerah yakni Bripka Novianto dan Briptu Ahmad Ibram Rismawan.
Kapolsek Palmerah, Kompol Sugiran mengatakan, dua anggotanya itu dipecat karena bolos selama 30 hari.***
Artikel Terkait
Dampak Pemagaran Laut: Kehidupan 3.888 Nelayan di Pesisir Tangerang Terancam
Indonesia Memasuki Fase Populasi Menua, 12 Persen Penduduk Masuk Kategori Lansia, Jumlahnya Segini
Taeyeon SNSD akan kembali menggelar konser di Jakarta tanggal 12 April 2025, segera amankan tiketmu, begini cara pesannya!
9 anggota Polisi di Jakarta Barat dipecat secara tidak hormat oleh Polres Metro Jakbar terkait kasus zina dan peredaran narkoba
10 makanan yang wajib untuk dikonsumsi oleh lansia yang mudah dicerna dan dengan gizi yang seimbang