Polres Metro Jakbar pecat 9 anggotanya secara tidak hormat terkait kasus zina hingga peredaran narkoba

photo author
- Kamis, 9 Januari 2025 | 12:12 WIB
Polres Metro Jakbar pecat 9 anggotanya secara tidak hormat terkait kasus zina hingga peredaran narkoba
Polres Metro Jakbar pecat 9 anggotanya secara tidak hormat terkait kasus zina hingga peredaran narkoba

 

Melanggar Pasal 13 huruf e Perpol No. 7 Th. 2022.9. Bripda Imam Rismawan Ba Sipropam Polres Metro Jakarta Barat melanggar desersi.

 

Putusan Sidang KKEP  No. PUT/16/IX/2024 3 September 2024;

 

Melanggar psl 14 ayat (1)  huruf (a) PPRI No. 1 Tahun 2003. 

 

Dua dari sembilan polisi yang dipecat itu adalah anggota Polsek Palmerah yakni Bripka Novianto dan Briptu Ahmad Ibram Rismawan.

 

Kapolsek Palmerah, Kompol Sugiran mengatakan, dua anggotanya itu dipecat karena bolos selama 30 hari.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayatul Nissa Rahmadani

Sumber: Polres Metro Jakarta Barat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X