JAKARTA INSIDER – Masih ingatkah anda kasus pembunuhan di Subang Jawa Barat tersebut yang sangat dramatis.
Sudah 2 tahun berlalu akhirnya kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang terungkap pasca salah satu tersangka menyerahkan diri ke polisi.
Dari sumber yang sama disebutkan bahwa total tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ada 5 orang pasca salah seorang tersangka menyerahkan diri ke polisi.
Baca Juga: Reza Artamevia yang merasa diva, akui kecewa diundang hanya untuk membacakan nominasi nama Fuji
Rohman Hidayat, pengacara salah satu tersangka pun beri keterangan kepada pewarta.
“Eeee keputusan penetapan tersangka itupun tentunya akan berdasar,” kata Rohman Hidayat, pengacara salah satu tersangka.
“Yang jelas betul informasinya supaya tidak simpang siur,” lanjut Rohman Hidayat.
“Pak Yosef dijadikan tersangka berdasarkan pengakuan sepihak yang dilakukan dari saudara Danu,” ujar Rohman Hidayat.
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang cukup menyita perhatian banyak orang pasca jenazah ditemukan di bagasi mobil Alphard.
Mobil Alphard tersebut terparkir di garasi rumah ibu dan anak tersebut di Subang.
Korban ditemukan di kawasan jalan Cagak Subang pada tanggal 18 Agustus 2021 silam.
Kini Yosef yang merupakan ayah korban Amel dan suami dari ibu Tuti ditetapkan sebagai tersangka pasca pengakuan dari Danu.
Artikel Terkait
Persis kasus anak hilang Darel di Subang, Delatif bocah asal Majalengka ini juga pernah diculik makhluk halus
5 Tempat angker dan horor yang ada di Kabupaten Subang Jawa Barat, yuk simak!
Indigo ini terawang Darel bocah hilang di Kalijati Subang Jawa Barat, sebut sudah jadi budak di alam gaib/jin
Delatif bocah indigo terawang Darel anak hilang di Subang, sebut jasad Darel mengambang di sumur tertutup gaib
Gregorius Ronald Tannur, anak anggota DPR akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Dini Sera Afrianti
Kuasa hukum Dini Sera Afrianti berharap Gregorius Ronald Tannur ditetapkan pasal pembunuhan
Polisi jerat Gregorius Ronald Tannur dengan pasal pembunuhan atas tewasnya Dini Sera Afrianti