Namun, ia mendapatkan penangguhan penahanan dengan alasan mempertimbangkan kemanusiaan.
Karena, pada saat itu Nikita Mirzani membawa anak bungsunya. Gantinya, Nikita Mirzani harus menjalani wajib lapor.
Kemudian, pada tanggal 25 Oktober kemarin, Nikita Mirzani kembali ditangkap oleh Polresta Serang Kota.
Baca Juga: Kasihan, Potret Lesti Kejora dan Rizky Billar jadi sorotan, Kurus banget kayak cuma tulang?
Dikarenakan Nikita Mirzani menolak wajib lapor sejak awal bulan.
Di samping itu, Dito Mahendra juga dipanggil serta diperiksa sebagai saksi atas kasus penyekapan mantan sopir Nindy Ayunda yang bernama Sulaiman atas pelaporan istrinya, Rini Diana.
Namun, Dito Mahendra mangkir tidak memenuhi panggilan.***(Wahyu Hidayat/LombokInsider.com)
Artikel Terkait
Update kasus Nikita Mirzani: Kejari Serang rampungkan surat dakwaan, siap dilimpahkan ke Pengadilan
Usai jenguk Nikita Mirzani, Lolly minta keadilan sampai ke Presiden?
Nikita Mirzani ajukan permohonan penangguhan penahanan, Fachmi Bahmid: Permohonan adalah hak seseorang
11 Hari ditahan, Nikita Mirzani dikabarkan jatuh sakit, Masjuno: Sudah ditindaklanjuti Kejari Serang
Ungkap kondisi Nikita Mirzani usai dilarikan ke rumah sakit, Fitri Salhuteru: sehari doang, Nikita itu ksatria