JAKARTA INSIDER – Kasus pencemaran nama baik yang menjerat Nikita Mirzani telah memasuki tahap penyerahan surat dakwaan ke Pengadilan Negeri Serang.
Kejaksanaan Negeri (Kejari) Serang menyatakan bahwa surat dakwaan untuk tersangka Nikita Mirzani telah rampung disusun oleh tim Jaksa Penuntut Umum.
Meskipun permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh pihak Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya ditolak oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), namun NM tetap melaksanakan prosedur ini dengan baik.
Baca Juga: Ramalan prakiraan cuaca di Jakarta hari ini, Jum’at 4 November 2022, waspadai hujan petir
"Iya (berkas perkara Nikita Mirzani) sudah rampung, tinggal menunggu waktu pelimpahan ke pengadilan," ujar Edward
Meskipun telah rampung disusun, namun Edward menyebut bahwa surat dakwaan itu masih harus diteliti lebih lanjut oleh JPU.
Untuk menghindari ketidakcermatan dan kekurangan, surat dakwaan Nikita Mirzani akan dilakukan ekspos sebelum akhirnya dilimpahkan ke pengadilan.
"Kalau masih ada kekurangan akan segera diperbaiki, jadi tidak akan lama lagi kita limpahkan ke pengadilan," ujarnya.
Kejari Serang telah menyiapkan setidaknya lima Jaksa Penuntut Umum (JPU) di pengadilan dalam sidang kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra kelak.
Seperti yang diketahui, Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra atas dugaan kasus pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.
Nikita Mirzani ditangkap pada Selasa (25/10/2022) dan sempat melakukan perlawanan karena menolak untuk ditahan serta berteriak histeris.
Namun kini Nikita Mirzani telah ditahan di Rumah Tahanan (rutan) kelas III B Serang bersama dengan delapan narapidana perempuan lainnya.
Baca Juga: Jadwal acara TV besok Jum’at, 4 November 2022: SCTV, Indosiar, RCTI, Trans 7 dan Trans TV
Meski sempat menolak dan berteriak histeris saat akan ditahan, Nikita Mirzani kini sudah dapat berbaur dengan narapidana lain bahkan terlihat mengikuti shalat berjamaah.
Artikel Terkait
Nikita Mirzani traktir 700 tahanan di rutan, keluarkan Rp 10 juta untuk borong pizza
Penangguhan penahanan Nikita Mirzani ditolak Kejari! Pihak Dito Mahendra anggap keputusan yang tepat
JPU Kejari Serang menolak permohonan penanganan Nikita Mirzani, ini alasannya
Lanjutan sidang kasus pencemaran nama baik Nikita Mirzani, Kejari Serang siapkan 5 JPU di pengadilan
Dikasih tantangan saat live, Bunda Corla dapatkan uang ratusan juta dari 5 artis ini: Ada Nikita Mirzani