Update kasus Nikita Mirzani: Kejari Serang rampungkan surat dakwaan, siap dilimpahkan ke Pengadilan

photo author
- Jumat, 4 November 2022 | 07:59 WIB
Kejari Serang telah menyelesaikan surat dakwaan Nikita Mirzani dan siap dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Serang  segera.
Kejari Serang telah menyelesaikan surat dakwaan Nikita Mirzani dan siap dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Serang segera.

JAKARTA INSIDER – Kasus pencemaran nama baik yang menjerat Nikita Mirzani telah memasuki tahap penyerahan surat dakwaan ke Pengadilan Negeri Serang.

Kejaksanaan Negeri (Kejari) Serang menyatakan bahwa surat dakwaan untuk tersangka Nikita Mirzani telah rampung disusun oleh tim Jaksa Penuntut Umum.

Meskipun permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh pihak Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya ditolak oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), namun NM tetap melaksanakan prosedur ini dengan baik.

Baca Juga: Ramalan prakiraan cuaca di Jakarta hari ini, Jum’at 4 November 2022, waspadai hujan petir

"Iya (berkas perkara Nikita Mirzani) sudah rampung, tinggal menunggu waktu pelimpahan ke pengadilan," ujar Edward 

Meskipun telah rampung disusun, namun Edward menyebut bahwa surat dakwaan itu masih harus diteliti lebih lanjut oleh JPU.

Untuk menghindari ketidakcermatan dan kekurangan, surat dakwaan Nikita Mirzani akan dilakukan ekspos sebelum akhirnya dilimpahkan ke pengadilan.

"Kalau masih ada kekurangan akan segera diperbaiki, jadi tidak akan lama lagi kita limpahkan ke pengadilan," ujarnya.

Baca Juga: Dikasih tantangan saat live, Bunda Corla dapatkan uang ratusan juta dari 5 artis ini: Ada Nikita Mirzani

Kejari Serang telah menyiapkan setidaknya lima Jaksa Penuntut Umum (JPU) di pengadilan dalam sidang kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra kelak.

Seperti yang diketahui, Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra atas dugaan kasus pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.

Nikita Mirzani ditangkap pada Selasa (25/10/2022) dan sempat melakukan perlawanan karena menolak untuk ditahan serta berteriak histeris.

Namun kini Nikita Mirzani telah ditahan di Rumah Tahanan (rutan) kelas III B Serang bersama dengan delapan narapidana perempuan lainnya.

Baca Juga: Jadwal acara TV besok Jum’at, 4 November 2022: SCTV, Indosiar, RCTI, Trans 7 dan Trans TV

Meski sempat menolak dan berteriak histeris saat akan ditahan, Nikita Mirzani kini sudah dapat berbaur dengan narapidana lain bahkan terlihat mengikuti shalat berjamaah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Suci Arin Annisa

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X