Kasus Nikita Mirzani kian panas, Dito Mahendra tolak penundaan penahanan

photo author
- Senin, 21 November 2022 | 15:53 WIB
Nikita Mirzani memohon penundaan penahanan. (Foto/Instagram)
Nikita Mirzani memohon penundaan penahanan. (Foto/Instagram)

Baca Juga: Eksklusif! Dude Harlino akhirnya buka suara perihal kondisi Alyssa Soebandono: Saling bersandar ...

Selama penahanan di Rutan Serang sejak 25 Oktober lalu, akhirnya Nikita Mirzani mengajukan permohonan penangguhan setelah menjalani sidang perdana.

Fahmi Bachdim, kuasa hukum Nikita, ajukan pengalihan jenis penahanan.

Yakni agar kliennya itu dialihkan menjadi tahanan rumah atau kota.

Baca Juga: Siapa sangka, inilah sosok pria perkasa yang berhasil membuat Desi Ratnasari pasrah hingga kepelaminan

Akan tetapi, pihak Dito Mahendra melalui kuasa hukumnyya, Yaffet Rissy, berharap agar majelis hakim menolak permohonan tersebut.

“Kami berpendapat bahwa hakim perlu mempertimbangkan secara seksama permohonan tersebut dan menolak seharusnya permohonan penangguhan penahanan tersebut,” tegasnya.

Sang kuasa hukum menganggap Nikita Mirzani tak pernah kooperatif selama menjalani proses persidangan.

Baca Juga: Sosok pria tampan yang berhasil meluluhkan hati Desi Ratnasari hingga rela dinikahi, cek faktanya

“Oleh karena kita tahu mengenai track record daripada Nikita Mirzani yang cenderung tidak kooperatif,” ungkap pendapat kuasa hukum Dito Mahendra.

Bukan hanya tak kooperatif, Yaffet mengatakan jika Nikita Mirzani merupakan seorang residivis dalam kesempatan wawancara tersebut.

“Dan kita tahu dia juga seorang residivis dan cenderung melawan petugas. Kita lihat waktu ditahan pihak jaksa penuntut umum pun masih meneriakin, mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas,” ungkap pendapat Yaffet Rissy atas kelakuan Nikita.

Baca Juga: Film Sri Asih 2022, jangan sampai dilewatkan tayang di bioksop terdekat

Pengacara dari Dito Mahendra tentu berharap jika penahanan Nikita Mirzani tetap dijalankan sebagaimana mestinya.

“Kita berharap bahwa untuk kelancaran sidang ini, Nikita Mirzani memang sebaiknya tetap ditahan agar proses persidangan berjalan lancar ke depannya,” pungkas Yaffet untuk menyampaikan maksudnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Suci Arin Annisa

Sumber: Lombok Insider

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aura Kasih akui idap OCD akut: Pusing lihat berantakan

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:49 WIB
X