JAKARTA INSIDER - Nikita Mirzani yang ditahan lantaran kasus pencemaran nama baik atas Dito Mahendra hingga kini masih berada di Rutan Serang, Banten.
Penangguhan penahanan ibu tiga anak ini juga telah ditolak oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) hingga akhirnya Nikita Mirzani harus tetap menjalankan penahanan.
Hampir satu minggu lebih ditahan di Rutan Serang, Lolly anak paling bungsu akhirnya menjenguk Nikita Mirzani yang tengah berada di Rutan.
Baca Juga: Update kasus Nikita Mirzani: Kejari Serang rampungkan surat dakwaan, siap dilimpahkan ke Pengadilan
Lolly yang menjenguk sang mama pun berharap keadilan untuk orang tuanya, apalagi Nikita Mirzani masih memiliki dua anak kecil yang memerlukan sosok ibu.
"Saya cuma ingin keadilan sih," ungkap Lolly dikutip JAKARTA INSIDER dari kanal Youtube NIT NOT, Minggu (6/11/22).
Lolly yang meminta keadilan orang tuanya pun bahkan berharap Presiden bisa membantu dalam kasus yang menimpa Nikita Mirzani.
"Saya mohon ke bapak Presiden kalau bisa, kesemuanya, saya cuma ingin keadilan buat mama saya," tegasnya.
Sebelumnya diketahui Nikita Mirzani ditahan lantaran kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra disosial media.
Dito Mahendra diketahui merupakan kekasih dari penyanyi Nindy Ayunda. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, Dito merupakan seorang pengusaha.
Baca Juga: Lanjutan sidang kasus pencemaran nama baik Nikita Mirzani, Kejari Serang siapkan 5 JPU di pengadilan
Bahkan penangkapan Nikita Mirzani berhasil membuat para haters serta beberapa orang yang tidak menyukainya merayakan kemenangan atas penahanannya.***
Artikel Terkait
Resep Cumi crispy kemangi ala Devina Hermawan dengan tekstur kenyal di dalam, bikin nagih!
Jangan asal beli, ini 13 daftar Set Top Box TV Digital bersertifikat Kominfo yang terjamin aman
Super megah. Inilah 8 Stadion Piala Dunia 2022 Qatar yang dibangun dengan anggaran fantastis!
Lima tanda orang akan meninggal dunia menurut dokter yang perlu diwaspadai, salah satunya lebih banyak mager
Kelebihan kapastitas penonton dalam Festival 'Berdendang Bergoyang', Polisi tetapkan 2 orang tersangka