"Pertimbangan di tahan karena alasan obyektif, yaitu Pasal 21 ayat 4 bahwa ancaman pidananya diatas 5 tahun, kemudian alasan subjektif Pasal 21 ayat 1 KUHP," jelas Freddy.
Itulah kronologi Nikita Mirzani yang teriak histeris karena menolak ditahan, sebagaimana dilansir Jakarta Insider dari berbagai sumber pada Rabu (26/10/2022).***
Artikel Terkait
Perang Ukraina semakin membara, Iran pasok 40 turbin gas ke Rusia
Wajib tahu! 7 jenis mental block & cara mengatasinya
AHY datang ke rumah Anies Baswedan, mereka tampak hangat dalam pertemuan tersebut
Prediksi HJK Helsinki vs AS Roma di Liga Europa: Susunan pemain, head to head, skor dan lainnya
Sempat menolak histeris, Nikita Mirzani resmi ditahan Kejari Serang selama 20 hari ke depan
Prediksi Freiburg vs Olympiacos di Liga Europa UEFA : susunan pemain, head to head, skor dan lainnya
Prediksi Ferencvaros vs AS Monaco di Liga Europa UEFA : susunan pemain, skor dan lainnya