Namun, ia mendapatkan penangguhan penahanan dengan alasan mempertimbangkan kemanusiaan.
Karena, pada saat itu Nikita Mirzani membawa anak bungsunya. Gantinya, Nikita Mirzani harus menjalani wajib lapor.
Kemudian, pada tanggal 25 Oktober kemarin, Nikita Mirzani kembali ditangkap oleh Polresta Serang Kota.
Baca Juga: Kasihan, Potret Lesti Kejora dan Rizky Billar jadi sorotan, Kurus banget kayak cuma tulang?
Dikarenakan Nikita Mirzani menolak wajib lapor sejak awal bulan.
Di samping itu, Dito Mahendra juga dipanggil serta diperiksa sebagai saksi atas kasus penyekapan mantan sopir Nindy Ayunda yang bernama Sulaiman atas pelaporan istrinya, Rini Diana.
Namun, Dito Mahendra mangkir tidak memenuhi panggilan.***(Wahyu Hidayat/LombokInsider.com)