Itu tadi kasus Nikita Mirzani yang ditetapkan sebagai terdakwa karena pencemaran nama baik yang ditujukan kepada Dito Mahendra.
Baca Juga: Netizen geger, Rizky Billar diduga akan cekik Lesti Kejora lagi, benarkah?
Kira-kira bagaimana dengan kelanjutan dan hasil permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh pihak Nikita Mirzani, ya.
Seperti diketahui kronologi awalnya, Dito Mahendra melaporkan artis Nikita Mirzani ke Polresta Kota Serang pada tanggal 16 Mei 2022 lalu.
Kasus yang dilaporkan adalah pencemaran nama baik yang bermula dari postingan Instagram Story milik Nikita Mirzani.
Baca Juga: Kelanjutan polemik Rizky Billar dan Lesti Kejora, netizen malah was was lihat ini...
Dimana, pada postingan tersebut berupa dua foto Dito yang diambil dari Google dan sebuah situs web berita.
Dalam captionnya, Nikita Mirzani diduga menuliskan ujaran penghinaan.
Dilansir JAKARTA INSIDER dari berita LOMBOK INSIDER berjudul "Dito Mahendra tolak penundaan penahanan Nikita Mirzani karena track record begini" pada Senin (21/11/2022).
Pada tanggal 15 Juni 2022, Nikita Mirzani dijemput paksa oleh Polresta Serang.
Baca Juga: Duh, begini curahan sakit hati kakek Lesti Kejora pada Rizky Billar: Keluarga terpukul sekali
Namun, berakhir damai sesuai kesepakatan dimana, Nikita Mirzani pada sore harinya mengunjungi Polresta Serang Kota untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Pada saat itu pula, Nikita Mirzani sempat melakukan Live Instagram berkali-kali hingga belasan ribu penonton mengetahui apa yang terjadi.
Sebulan kemudian, tepatya di Bulan Juli, Nikita Mirzani kembali dijemput paksa di sebuah Mall kawasan Senayan. Yang mana, harusnya Nikita Mirzani sudah ditahan.
Baca Juga: Makin lengket, Rizky Billar tampak asik joget dengan Lesti Kejora, netizen ingatkan masa lalu