hiburan

Menolak ditahan Kejari Serang, Nikita Mirzani teriak histeris

Rabu, 26 Oktober 2022 | 13:24 WIB
Ilustrasi foto Nikita Mirzani (Instagram @nikitamirzanimawardi_172)

"Pertimbangan di tahan karena alasan obyektif, yaitu Pasal 21 ayat 4 bahwa ancaman pidananya diatas 5 tahun, kemudian alasan subjektif Pasal 21 ayat 1 KUHP," jelas Freddy.

Itulah kronologi Nikita Mirzani yang teriak histeris karena menolak ditahan, sebagaimana dilansir Jakarta Insider dari berbagai sumber pada Rabu (26/10/2022).***

Halaman:

Tags

Terkini

Aura Kasih akui idap OCD akut: Pusing lihat berantakan

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:49 WIB