Perubahan Kepemilikan dan Pembenahan Internal
Seiring berjalannya waktu, BPP Proyek Ancol mengalami perubahan status menjadi PT Pembangunan Jaya Ancol melalui Akta Perubahan No. 33 tanggal 10 Juli 1992.
Saat itu, Pemda DKI Jakarta menguasai 80% saham Ancol, sementara PT Pembangunan Jaya memiliki 20% sisanya.
Baca Juga: Promosi Seru: Naik Transjakarta ke Ancol Hanya Rp3500!
Go Public: Ancol Menjadi Perusahaan Terbuka
Dalam upaya memperkuat struktur permodalannya, PT Pembangunan Jaya Ancol melakukan penawaran umum saham perdana kepada publik (Initial Public Offering/”IPO”) pada 2 Juli 2004.
Hal ini mengubah kepemilikan saham Ancol, dengan Pemda DKI Jakarta tetap menjadi pemegang saham utama, namun dengan 72% saham Ancol.
PT Pembangunan Jaya memiliki 18%, sementara sisanya sebesar 10% dimiliki oleh publik.
Ancol, dengan segala perjalanan panjangnya, telah tumbuh menjadi salah satu destinasi wisata utama di Jakarta, menawarkan berbagai fasilitas rekreasi, perhotelan, dan olahraga.
Baca Juga: Ereveld: Kuburan asing di pusat hiburan Taman Impian Jaya Ancol Jakarta
Dengan komitmen untuk terus berinovasi dan meningkatkan pengalaman pengunjung, Ancol tetap menjadi magnet bagi wisatawan lokal dan internasional.***
Artikel Terkait
Ereveld: Kuburan asing di pusat hiburan Taman Impian Jaya Ancol Jakarta
Promosi Seru: Naik Transjakarta ke Ancol Hanya Rp3500!
Misteri Sosok Horor 'Si Manis Jembatan Ancol': Kisah Perempuan Merah yang Masih Menghantui
Nikmati liburan seru di Ancol dengan promo spesial tiket dari Sosro!