Stem cell ini bermanfaat untuk pengobatan regeneratif dan dirancang untuk memperbaiki sel-sel yang rusak di dalam tubuh dengan cara mengurangi peradangan dan memodulasi sistem kekebalan tubuh.
Oleh karenanya, pengobatan menggunakan stem cell menjadi terobosan yang memiliki potensi menyembuhkan beragam penyakit berat seperti misalnya penyakit kronis, penyakit degeneratif, dan penyakit autoimun.
Saat ini, rumah sakit yang memberikan layanan terapi stem cell adalah Rumah Sakit Umum Pusat Dr Cipto Mangunkusumo di Jakarta dan Rumah Sakit Umum Daerah Dr Soetomo di Surabaya.
Kasus yang paling banyak ditangani yakni diabetes melitus, nyeri sendi lutut, stroke, penyakit jantung. Lalu ada juga penyakit hati, saraf, dan penyakit darah berbahaya lain.
Baca Juga: TERBARU, daftar 85 PINJOL ILEGAL Maret 2023, waspada jangan sampai terjebak!
Tidak hanya dua rumah sakit di atas, ada juga dua laboratorium yang sudah mengantongi izin dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk mengembangkan terapi sel punca darah tali pusat yakni ReGeniC milik PT Bifarma Adiluhung (Kalbe Group) di Jakarta serta Laboratorium Dermama milik PT Dermama Bioteknologi di Solo.
Adapun bank penyimpanan sel punca darah tali pusat sendiri didukung oleh ProSTEM atau Prodia StemCell Indonesia, Jakarta.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Permenkes) Nomor 32 Tahun 2018, stem cell yang berbahan baku dari embrio hewan atau tumbuhan tidak diperbolehkan.
Baca Juga: Waduh, ramai isu Raffi Ahmad terciduk video call dengan wanita berhijab diduga Mimi Bayuh
Hal tersebut dikarenakan sel punca dari sumber tersebut memiliki risiko menjadi kanker berjenis teratoma sebesar 20 persen, potensi penolakan tubuh juga besar, serta dianggap tidak sejalan dengan nilai-nilai etik.
Oleh karenanya, sel punca yang saat ini digunakan berasal dari stem cell dewasa atau jaringan tubuh pasien itu sendiri, seperti sumsum tulang belakang.
Biaya Terapi Stem Cell
Pengobatan dengan stem cell yang diprediksi bisa mengobati segala jenis penyakit hingga bisa lepas dari konsumsi obat ternyata tidak murah.
Terapi ini diperkirakan bisa menguras kantong para pasiennya dengan jumlah yang besar. Karena itulah terapi pengobatan ini masih belum bisa ditanggung oleh berbagai perusahaan asuransi swasta, bahkan BPJS.
Baca Juga: TERBARU, daftar 85 PINJOL ILEGAL Maret 2023, waspada jangan sampai terjebak!