Kejati DKI tawarkan perdamaian penganiayaan Mario Dandy Cs, ayah David Ozora ngetwit: Si vis pacem parabellum!

- Jumat, 17 Maret 2023 | 14:10 WIB
Kejati DKI menawarkan upaya damai kepada keluarga David Ozora atas kasus penganiayaan berat yang dilakukan Mario Dandy.  (Twitter @seeksixsuck)
Kejati DKI menawarkan upaya damai kepada keluarga David Ozora atas kasus penganiayaan berat yang dilakukan Mario Dandy. (Twitter @seeksixsuck)

JAKARTA INSIDER - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menawarkan restorative justice (RJ) dalam menyelesaikan kasus penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo (20) terhadap David Ozora (17).

Hal itu dikatakan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Reda Manthovani selepas menjenguk David Ozora di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan.

Reda Manthovani mengungkapkan penawaran untuk restorative justice terhadap keluarga David Ozora itu dilakukan sesuai dengan hukum acara yang berlaku.

Kendati demikian, keputusan apakah keadilan restoratif itu diterapkan atau tidak tergantung keluarga David.

Baca Juga: Dituding sepi job, Agnez Monica jawab menohok: Sekali job bisa buat biaya hidup bertahun-tahun

"Kami akan tetap tawarkan, masalah dilakukan RJ atau tidak itu tergantung para pihak, khususnya keluarga korban," jelas Reda kepada wartawan, Kamis (26/3/2023).

"Kalau memang korban tidak menginginkan (RJ), itu proses jalan terus. Proses RJ dilakukan apabila kedua belah pihak memang menginginkan perdamaian dan tidak ingin melanjutkan lagi perkara ini. Tapi kalau salah satu pihak tidak bisa atau tidak menginginkan, seperti bertepuk sebelah tangan namanya," tambahnya.

Penawaran penyelesaian dengan restorative justice itu, kata dia, dilakukan ketika kasus tersebut sudah dilimpahkan kepada kejaksaan. Namun sekali lagi, Reda mengembalikan keputusan terkait restorative justice itu ke keluarga David.

Baca Juga: Pantas Ridwan Kamil dikritik sampai disebut 'maneh', Sabil singgung politik praktis: Tak boleh masuk sekolah!

"(Keputusan terkait RJ) kembali berpulang kepada korban, keluarga korban dalam hal ini," imbuhnya.

Pihak keluarga David Ozora tegas menolak restorative justice atau damai di kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo dan kawan-kawan.  Alto Luger, perwakilan dari keluarga David, menyebutkan tak ada kata damai di kasus ini.

Ia juga menyebut, kasus penganiayaan David yang dilakukan Mario Dandy Satriyo dan kawan-kawan akan terus berlanjut ke ranah hukum, meskipun ada tawaran Kejati DKI Jakarta.

Baca Juga: PENGUMUMAN MasterChef Indonesia Season 10 pindah jam tayang! Ini jadwal acara RCTI Sabtu 18 Maret 2023

"Tidak ada (Damai)," kata Alto Luger, Jumat (17/3/2023) melansir Youtube KOMPASTV.

Halaman:

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: Youtube Kompas TV, Twitter @seeksixsuck

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X