Jika gugatan benar diajukan, kasus ini bisa menjadi titik balik dalam regulasi AI secara global. Keputusannya kelak bisa menentukan sejauh mana AI diperbolehkan mereplikasi gaya seni manusia dan bagaimana hak cipta dilindungi di era digital.
Sementara itu, tren “Ghibli-fikasi” wajah dan hewan peliharaan terus marak di media sosial. Publik kini menanti: apakah Ghibli akan melawan balik atau membiarkan tren ini berlalu begitu saja.***