Pengelolaan jalan kota dilakukan oleh Pemerintah Kota.
Jalan kota juga tidak memiliki marka khusus seperti jalan nasional, sehingga kamu harus memperhatikan kondisi dan fasilitas jalan untuk mengidentifikasi apakah jalan tersebut adalah jalan kota.
Baca Juga: Dari stres menjadi tenang, inilah manfaat meditasi untuk kesehatan mental
5. Jalan Desa
Jalan Desa adalah jalan terkecil yang menghubungkan antarkawasan atau antarpermukiman. Pengelolaan jalan desa dilakukan oleh Pemerintah Desa.
Sama seperti jalan kabupaten dan kota, jalan desa juga tidak memiliki marka khusus, sehingga kamu harus memperhatikan kondisi dan fasilitas jalan untuk mengidentifikasi apakah jalan tersebut adalah jalan desa.
Jalan desa biasanya memiliki lebar yang lebih kecil dan kondisinya tidak selalu terawat seperti jalan-jalan yang lebih besar.
Pada umumnya, pengelolaan jalan di Indonesia dilakukan oleh pemerintah daerah atau pusat sesuai dengan status jalan tersebut.
Namun, terkadang terjadi kesalahan dalam penunjukan status jalan, sehingga penting bagi kita sebagai pengguna jalan untuk memperhatikan tanda-tanda yang ada di jalan serta memperhatikan kondisi dan fasilitas jalan yang digunakan.
Dalam hal melaporkan kerusakan jalan, penting bagi kita untuk mengetahui status jalan tersebut agar dapat melaporkan ke pihak yang berwenang sesuai dengan kewenangannya.
Dengan demikian, pengelolaan jalan dapat dilakukan dengan lebih efektif dan tepat sasaran.***
Artikel Terkait
Tragedi maut, petugas SPBU tewas ditabrak bus pariwisata yang kesal solar habis
Dari stres menjadi tenang, inilah manfaat meditasi untuk kesehatan mental
Si paling malas, 3 zodiak ini terkenal jarang mandi
Alhamdulillah, 20 WNI yang disekap di Myanmar sudah selamat
Perempuan ini terkena modus penipuan online baru, tergiring dengan janji hadiah besar setelah kerjakan tugas