JAKARTA INSIDER- Dalam sebuah acara, Roro Fitria ungkap bahwa akan memberikan somasi kedua pada snag mantan suami, Andre.
Dalam wawancara tersebut Roro Fitria berharap sang mantan suami, Andre untuk tidak main-main terhadapnya
Dilansir oleh JAKARTA INSIDER dari Youtube Intens Investigasi pada hari Sabtu (11/2/2023) menunjukkan Roro Fitria tuntut uang iddah, uang Mut’ah dan nafkah anak yang Cuma Rp1 juta per 6 bulan.
“(Tuntutan saya) ada beberapa item, yaitu uang iddah, uang Mut’ah, uang nafkah anak,s erta uang kesehatan untuk anak,” kata Roro Fitria.
“Itu semuanya per Agustus 2022 sejak baby lahir sampai dengan hari ini tidak ada kontribusi sama sekali,” ujar Roro Fitria.
“Kalau misalkan dia (Andre) pernah ada kontribusi, coba teman-teman bayangkan, dia pernah transfer Rp1 juta untuk 6 bulan,” ucap Roro Fitria.
“Berarti setelah 6 bulan tidak ditransfer, itu berarti kalo Rp1 juta dibagi 6 bulan, perbulannya Rp160.000,” kata Roro Fitria.
Roro Fitria menambahkan bahwa permasalahan tersebut amatlah sangat memalukan sekali baginya.
Roro Fitria pun ungkap dirinya juga miris bahwa sang mantan suami, Andre bahkan ingin merebut hak asuh anak.
“Mau merebut hak asuh anak, ternyata kontribusi hanya sekian,” kata Roro Fitria.
“Kalau misalnya dia menanyakan kapan boleh bertemu dengan anak, ya tolong kesatu itu tanggung jawabnya dipenuhi terlebih dahulu,” ujar Roro Fitria.
“Kedua, habit atau sikapnya tolong diperbaiki,” lanjut Roro Fitria.
Artikel Terkait
Waduh, Roro Fitria berharap sembuh dari depresi dan trauma pasca KDRT verbal dan non verbal dari mantan suami
Bunga Zainal unggah video dengan sang anak, diserang oleh netizen yang juga penggemar Ria Ricis. Ada Apa?
Sang adik,Ria Ricis diisukan sombong saat disapa Bunga Zainal, Oki Setiana Dewi: Terima kasih kritik dan saran
Ria Ricis unggah konten tentang ‘senyum’, Bunga Zainal meradang karena kesindir: Itu namanya nyindir…
Ancam bongkar sifat buruk Ria Ricis, Bunga Zainal: Sifat buruk dia akan terungkap, gua banyak denger...!
Roro Fitria pakai 10 pengacara somasi mantan suami: Tuntut uang iddah, mut’ah, nafkah anak tak pernah dibayar