Vonis terhadap Ferdy Sambo akan dibacakan hakim pada Senin 13 Februari 2023 lalu.
Sebelumnya jaksa menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup.
Sementara terdakwa lainnya, yakni istri Ferdy, Putri Candrawathi yang sebelumnya divonis jaksa 8 tahun penjara akan menerima vonis pada hari yang sama.
Sehingga dapat disimpulkan jika kabar Ferdy Sambo dikabarkan akan dieksekusi mati pada 13 Februari 2023 adalah hoax.***
Artikel Terkait
Daftar tuntutan hukuman pidana kepada rekan-rekan yang membantu memuluskan skenario Ferdy Sambo
PN Jaksel akan lakukan perpanjangan untuk masa penahanan Ferdy Sambo sampai sidang berjalan
Mahfud MD: Hakim di kasus Sambo tak terpengaruh tipuan tipuan perdebatan. Saya tahu, saya kenal hakimnya ..
Proses hukum masih bergulir, masa penahanan Ferdy Sambo kembali diperpanjang lagi hingga 30 hari ke depan