Apakah boleh vaksin campak dan booster Covid-19 dilakukan bersamaan? Ini penjelasan Prof Hinky

photo author
- Sabtu, 28 Januari 2023 | 19:52 WIB
Bolehkah divaksin campak sekaligus booster COVID-19? (Freepik)
Bolehkah divaksin campak sekaligus booster COVID-19? (Freepik)

Baca Juga: Lirik lagu 'Infone Maseh' dari Woro Widowati, yo ndak mampu aku dudu spek idamanmu

Bahkan dampak yang lebih buruk lagi dapat mengganggu fungsi paru maupun sarafnya.

"Komplikasi pada wanita hamil terhadap janinnya, bisa abortus, keguguran, prematur bisa lahir mati. Upayakan sebelum wanita menjadi ibu, dia harus dapat kekebalan dari campak," ujar Prof Hinky.

"Demikian dahsyatnya yang bisa dilakukan virus, sudah sangat menular juga sangat ganas. Padahal bisa dicegah dengan cukup divaksinasi dua kali dari mulai usia sembilan bulan, gratis. Tinggal ke puskesmas," imbuh dia.

Baca Juga: Prakiraan cuaca Jakarta pada malam dan dini hari ini, Sabtu 28 Januari 2023. Waspadai awan tebal

Hingga saat ini, vaksin campak tidak direkomendasikan terhadap wanita hamil dan oleh karena itu harus diberikan sebelum mereka hamil. Menurut Prof Hinky, dari 100 orang yang divaksinasi, hanya tiga orang yang akan terkena campak dan kalaupun terkena campak dia tidak akan sampai berat semisal abortus dan melahirkan bayi prematur.

Sementara pada orang dewasa khususnya dengan sistem kekebalan terganggu, dampak campak juga serupa salah satunya menyebabkan radang paru.

Baca Juga: Anggota DPR RI lakukan uji coba naik kereta LRT Jabodetabek yang modern dan canggih produksi PT INKA

"Dewasa yang kekebalannya terganggu, HIV, dewasa yang autoimun, kekebalannya tidak sempurna jangan sampai tertular campak, infeksi virus campak bisa sangat ganas dan menyebabkan kematian," demikian kata Prof Hinky.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: St Shofia Munawaroh JI

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X