Adapun kode huruf terakhir pada plat kendaraan mewakili instantsi yang berbeda, tergantung dengan afiliasi si pemilik kendaraan.
RFS, adalah singkatan dari “Reformasi “Sekretariat Negara”. Kode ini dikhususkan untuk kendaraan yang dimiliki oleh pejabat sipil negara.
Baca Juga: Rumah kos di Otista Raya Jakarta Timur terbakar, penyebab belum diketahui
Lebih jelasnya, plat nomor RFS berfungsi untuk menandai kendaraan pejabat negara eselon I (setingkat Direktur Jenderal dalam kementerian).
RFO, RFH, dan RFQ, diberikan kepada kendaraan milik pejabat negara eselon II (setingkat Direktur di kementerian).
Untuk kode RFH sendiri memiliki kepanjangan “Reformasi Hukum”, biasanya untuk kendaraan milik petinggi Departemen Pertahanan dan Keamanan.
Baca Juga: Tiga calon lawan Real Madrid di semifinal Copa Del Rey
RFP, merupakan singkatan dari “Reformasi Polisi”. Kode plat ini diberikan kepada kendaraan milik pejabat Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI).
RFD, memiliki kepanjangan “Reformasi Darat”. Kendaraan yang memiliki kode TNKB ini dimiliki oleh pejabat TNI Angkatan Darat (AD).
RFL, yang berarti “Reformasi Laut”. Kode ini dikhususkan untuk kendaraan milik pejabat TNI Angkatan Laut (AL).
RFU, yaitu singkatan dari “Reformasi Udara”. Seperti kode RF sebelumnya, kode TNKB ini diberikan kepada kendaraan milik pejabat TNI Angkatan Udara (AU).***
Artikel Terkait
Wow, pemprov DKI Jakarta hadirkan skywalk sepanjang 450 meter bagi warga, peresmian oleh Pj Gubernur Heru
Rumah kos di Otista Raya Jakarta Timur terbakar, penyebab belum diketahui
Eduardo Camavinga berhasil menjadi MVP pada Derby Madrid dini hari tadi
Tak hanya hidung bercucuran darah, Venna Melinda bawa bukti dirinya mengalami retak pada tulang rusuk
Fakta mencengangkan terkait kepulangan bunda Corla ke Indonesia yang menghebohkan dunia hiburan tanah air