Jelang Pemilu 2024, inilah masa kerja PPS, PPK, Pantarlih dan Panwaslu berikut honor yang diterima

photo author
- Jumat, 27 Januari 2023 | 11:31 WIB
 Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) secara serentak melantik 25.482 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) (Foto: Antara)
Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) secara serentak melantik 25.482 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) (Foto: Antara)

Anggota PPK Rp 2.200.000/Bulan

Ketua PPS Rp 1.500.000/Bulan

Anggota PPS Rp 1.300.000/Bulan

Honor Pantarlih Rp1 juta/Bulan

Baca Juga: Rawan kecelakaan, jalinsum Banda Aceh-Sigli di KM 81 amblas

Jadwal Pemilu 2024 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dalam pelaksanaan Pemilu 2024 yang tertera dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2022 telah disahkan. Berikut ini jadwal dan tahapan Pemilu 2024:

1. Tanggal 14 Juni 2022 - 14 Juni 2024 Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu

2. Tanggal 14 Oktober 2022 - 21 Juni 2023 Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih

3. Tanggal 29 Juli 2022 - 13 Desember 2022 Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu

4. Tanggal 14 Desember 2022 Penetapan peserta pemilu

5. Tanggal 14 Oktober 2022 - 9 Februari 2023 Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan

Baca Juga: Tak diberi uang Jhon Lbf, Sultan Akhyar kini ngemis minta uang ke Raffi Ahmad: Senggol dong Bang Raffi

6. Tanggal 6 Desember 2022 - 25 November 2023 Pencalonan anggota DPD

7. Tanggal 24 April 2023 - 25 November 2023 Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota

8. Tanggal 19 Oktober 2023 - 25 November 2023 Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ari Utari JI

Sumber: putatgede.kendalkab.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X