Selain itu, ia juga mendorong pemerintah RI untuk bersikap tegas dan tidak menolerir segala upaya provokasi dan kebencian terhadap Islam di dalam sikap politik luar negeri Indonesia.
“Di samping amanah konstitusi memperjuangkan perdamaian dunia, perlu langkah bersama menggalang solidaritas dan sebagai rakyat Indonesia kita harus membantu dan terus mengkampanyekan Islam yang rahmatan lil’alamin dan melawan segala sikap Islamofobia serta aksinya di lapangan,” tutupnya.
Baca Juga: Indra Bekti sudah kumpul bersama keluarga, sang adik beberkan kondisinya saat ini
Anggota DPR RI Fraksi PKS Sukamta juga mengecam tindakan keji ini.
"Kami mengutuk keras atas tindakan pembakaran Al Quran oleh politisi sayap kanan Swedia ini. Tindakan keji ini jelas melukai hati umat Islam di seluruh dunia," sebutnya.
Pihaknya mendorong otoritas Swedia agar mengambil tindakan tegas seperlunya atas aksi nyata Islamofobia ini. Aksi rasis tidak dapat dibenarkan.
“Jangan karena alasan kebebasan berekspresi, tindakan menghina dan melecehkan agama dibiarkan. Apalagi kejadian ini tidak terjadi saat ini saja,” ucapnya.
Baca Juga: Menjelajah 11 Chinatown terbaik di dunia. Dari Bangkok, Afrika hingga London, mana Favorit Anda?
Diketahui, tahun 2022 Rasmus Paludan juga pernah melakukan pembakaran Al Quran.
Anggota Komisi I DPR RI ini juga mendorong Pemerintah RI agar secara resmi melayangkan pernyataan kecaman atas kejadian ini kepada otoritas Swedia dan mendorong adanya jaminan pemerintah agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
"Sikap Rasmus memprotes sikap Turki yang ingin Swedia tidak bergabung ke NATO, harusnya jangan diwujudkan dalam bentuk tindakan rasisme. Harusnya itu urusan mereka dengan Negara Turki, jangan sampai membakar kitab suci karena bisa berurusan dengan umat Islam sedunia, bukan hanya berurusan dengan Turki," ujar Legislator Dapil Daerah Istimewa Yogyakarta ini.***