Pembakaran Al Quran oleh politisi Swedia dinilai sebagai tindakan provokatif, langgar perjanjian internasional

photo author
- Senin, 23 Januari 2023 | 20:12 WIB
Politisi Swedia Rasmus Paludan saat membakar salinan Al Quran pada aksi demonstasi di gedung Kedutaan Turki di Stockholm, Jumat (20/1/2023) lalu.  (TikTok @lawjustice.co)
Politisi Swedia Rasmus Paludan saat membakar salinan Al Quran pada aksi demonstasi di gedung Kedutaan Turki di Stockholm, Jumat (20/1/2023) lalu. (TikTok @lawjustice.co)

"Maroko mengatakan 'heran' bahwa pihak berwenang membiarkan insiden itu terjadi di depan pasukan ketertiban Swedia," demikian dikutip dari arabnews.com.

Sementara Arab Saudi melalui parlemennya menganggap tindakan yang menyakiti umat Islam sebagai sesuatu yang telah melanggar perjanjian internasional dan semua hukum yang berisi tentang penghormatan terhadap kesucian, kepercayaan, dan agama individu.

Baca Juga: Lirik lagu Obladi Oblada by The Beatles

"Penolakan total atas tindakan tercela tersebut, yang dianggap sebagai pelanggaran terhadap semua hukum dan perjanjian internasional tentang perlunya menghormati kesucian, kepercayaan, dan agama orang," tulis arabnews.com.

Tak hanya itu, media tersebut juga memuat seruan internasional untuk memikul tanggung jawab dan memberlakukan undang-undang yang mengkriminalisasi terhadap tempat suci agama.

Seruan itu juga bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi umat Islam dalam menjalankan ritual keagamaan mereka secara efektif dengan semua agama lain.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: St Shofia Munawaroh JI

Sumber: arabnews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X