Baca Juga: Selain Gibran, ternyata ada menteri Jokowi juga diisukan bakal nyalon Gubernur DKI 2024
Menurut Menag, BPIH 2022 sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp39.886.009,00 (40,54%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09 (59,46%).
Sementara usulan Kemenag untuk BPIH 2023, sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30%).
Ternayata angka itu untuk membayar Biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp33.979.784,00; Akomodasi Makkah Rp18.768.000,00; Akomodasi Madinah Rp5.601.840,00; Living Cost Rp4.080.000,00; Visa Rp1.224.000,00; dan 6) Paket Layanan Masyair Rp5.540.109,60.
Baca Juga: Denise Chariesta sebut Nikita Mirzani keset: Denger ya, di mata gua dia itu keset… bukan aset!
"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” jelas Menag Yaqut dikutip dari laman resmi Kemenag pada Jumat (20/1/2023).
Dilansir JAKARTA INSIDER dari pmjnews.com pada Jumat (20/1/2023), menjelaskan usulan Menag tentang biaya Haji 2023.
Kebijakan formulasi komponen BPIH tersebut, lanjut Yaqut, diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang.
Baca Juga: Kabar gembira bagi pecinta pecinta Majelis Dzikir: Berlimpah pahala, dekat dengan jalan surga
Menurut Yaqut, pembebanan Bipih harus menjaga prinsip istitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.
“Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu. Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30%, sementara yang 70% menjadi tanggung jawab jemaah,” urai Menag.
"Selain untuk menjaga itu (BPKH), yang kedua ini juga soal istitha'ah, kemampuan menjalankan ibadah. Kan, ada syarat jika mampu. Haji itu jika mampu. Kemampuan ini harus terukur, kami mengukurnya dengan nilai segitu,” sambungnya.
Setelah menyampaikan usulan, kata Gus Men, Kemenag selanjutnya akan menunggu pembahasan di tingkat Panitia Kerja BPIH yang dibentuk Komisi VIII DPR.
"Ini baru usulan, berapa biaya yang nanti disepakati, tergantung pembicaraan di Panja," tukasnya.
Artikel Terkait
Kabar gembira bagi pecinta pecinta Majelis Dzikir: Berlimpah pahala, dekat dengan jalan surga
Denise Chariesta sebut Nikita Mirzani keset: Denger ya, di mata gua dia itu keset… bukan aset!
Selain Gibran, ternyata ada menteri Jokowi juga diisukan bakal nyalon Gubernur DKI 2024
Sukses taklukkan Madura United, Persib Bandung duduki peringkat ketiga klasemen sementara Liga 1 Indonesia
Persib Bandung berhasil kalahkan Madura United, persaingan Liga 1 semakin ketat