Inilah sejumlah titik yang akan dikenakan tarif layanan jalan berbayar elektronik, Pengendara motor wajib tahu

photo author
- Jumat, 20 Januari 2023 | 07:13 WIB
Sejumlah titik telah dipetakan dalam rencana penerapan ERP di kawasan DKI Jakarta. (Instagram @bigalphaid)
Sejumlah titik telah dipetakan dalam rencana penerapan ERP di kawasan DKI Jakarta. (Instagram @bigalphaid)

Adapun tarif yang diusulkan oleh Dishub DKI Jakarta bagi pengendara kendaraan bermotor atau berbasis listrik akan dikenakan tarif mulai dari sebesar Rp5.000-Rp19.000.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: St Shofia Munawaroh JI

Sumber: Instagram @bigalphaid

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X