JAKARTA INSIDER - Bagi kamu yang akan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A ataupun C, dapat dilakukan di layanan Samsat Keliling.
Ditlantas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling yang tersebar di 5 lokasi di DKI Jakarta pada Jumat (13/1/23).
Layanan SIM Keliling yang diinisiasi oleh Ditlantas Polda Metro Jaya akan dimulai pada pukul 08.00 WIB - 14.00 WIB.
Dikutip JAKARTA INSIDER dari Twitter @TMCPoldaMetro Berikut ini 5 lokasi tempat pelayanan SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta pada Jumat (13/1/23):
1. Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
2. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
3. Jakarta Barat: LTC Glodok & Mall Citraland
4. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Pelayanan SIM Keliling hanya untuk perpanjangan bukan untuk pembuatan SIM baru.
Jika kamu ingin membuat SIM baru, datangi Polda Metro Jaya atau Polres terdekat.
Adapun biaya dalam proses perpanjangan SIM A dan C adalah sebagai berikut:
Artikel Terkait
Aldila Jelita istri Indra Bekti awalnya menganggap perlindungan kesehatan itu gak penting. Begini kisahnya
Wapres Ma'ruf Amin minta pendukung Lukas Enembe berbesar hati dengan ditangkapnya Gubernur Papua
Naudzubillah min dzalik, inilah 7 golongan manusia yang tidak bisa mencium bau surga
Sang anak terlibat kasus KDRT terhadap istrinya, Venna Melinda, ternyata begini kondisi orang tua Ferry Irawan
Aksi kejinya dilaporkan oleh Venna Melinda, mantan istri Ferry Irawan bongkar tabiat sebenarnya, ternyata ...