PKB masuk dalam barisan menolak sistem pemilu proporsional tertutup

photo author
- Minggu, 8 Januari 2023 | 15:51 WIB
PKB dengan tegas menolak Sistem pemilu proporsional diubah lagi menjadi tertutup.
PKB dengan tegas menolak Sistem pemilu proporsional diubah lagi menjadi tertutup.

JAKARTA INSIDER - Sistem pemilu proporsional terbuka atau tertutup jadi ramai dibicarakan setelah Ketua KPU, Hasyim Asy'ari mengatakan terbuka kemungkinan masyarakat akan mencoblos partai, bukan calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2024.

"Ada kemungkinan, saya belum berani berspekulasi, ada kemungkinan kembali ke sistem proporsional daftar calon tertutup," kata Hasyim Asy'ari, Ketua KPU, dalam acara Catatan Akhir Tahun 2022 di Kantor KPU RI, Jakarta, 29/12/2022.

Menurut Ketua KPU, Hasyim Asy'ari jika  MK dalam uji materi bisa menerima argumentasi dari para pemohon, maka sistem pemilu akan kembali ke sistem pemilu proporsional  tertutup.

Baca Juga: Lazimnya badan pemenangan pemilu, namun Prabowo Subianto bentuk dan resmikan Badan Pemenangan Presiden...

Sontak saja statement Ketua KPU tersebut mendapat tanggapan dari partai politik peserta Pemilu 2024.

Delapan fraksi di parlemen sepakat untuk membuat pernyataan bersama yang ditujukan kepada Mahkamah Konstitusi.

Mereka minta Mahkamah Konstitusi menolak permohonon uji materi pasal 168 ayat 2 Undang-Undang Pemilu no 7 tahun 2017 yang berbunyi: "Pemilu untuk memilih anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka”.

Baca Juga: Tak terima dengan pernyataan Norma Risma, Rozy Zay beberkan fakta mengejutkan: Penuh dengan rekayasa

Kedelapan fraksi ini menilai sistem pemilu proporsional  terbuka yang paling baik bagi demokrasi di Indonesia. Kecuali Fraksi PDIP yang lebih menginginkan sistem pemilu proporsional  tertutup.

Muhaimin Islandar, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan PKB menolak wacana sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024 mendatang.

"PKB menolak sistem pemilu  proporsional tertutup," ujar Muhaimin saat menghadiri  Penandatanganan Petisi Perlindungan Anak yang digelar di depan Gedung Sarinah, Jakarta Pusat, 8/1/2023.

Baca Juga: Kecewa dilarang beroperasi di sekitaran kawasan Monas, 45 kusir delman bakal geruduk Kantor Gubernur DKI

Saat ini, lanjut Muhaimin, PKB tengah melakukan konsolidasi dengan partai politik lain.

Menurut Muhaimin, sistem proporsional tertutup memangkas hak kompetisi peserta pemilu. Terlebih lagi, lanjut Muhaimin, penentuan untuk merubah sistem proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup dilakukan dalam rentang waktu menjelang Pemilu 2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: Antaranews.com

Tags

Rekomendasi

Terkini

X