Sistem proporsional tertutup, saat pemilu para pemilih hanya mencoblos logo partai politik di kertas suara, bukan mencoblos gambar atau nama calon legislatif.
Dan saat proses pemilihan presiden dan wakil presiden pun tidak menyertakan dan melibatkan masyarakat luas. Melainkan dipilih oleh keterwakilan partai partai politik yang duduk di DPR dan MPR RI.***
Artikel Terkait
Jelang Pemilu 2024, sebanyak 1.305 calon anggota PPS Kabupaten Mukomuko ikuti tes tulis
Polemik soal anggaran Masjid Al Jabbar jadi perdebatan, DPRD: Seharusnya kita pikirkan cara memakmurkannya
Gagal jalani debut, Cristiano Ronaldo tetap hadir di ruang ganti pemain saat Al-Nassr lawan Al Tai tadi malam
Partai Gerindra, sistem pemilu proporsional terbuka lebih demokratis
Relawan nasional ‘Jubir Anies’ mengajak kaum milenial: Selama pimpin Jakarta, Anies Baswedan sudah berhasil...