Kenaikan ambang batas parlemen menjadi 5 persen ini merupakan salah satu rekomendasi Rakernas I PDIP (12/1/20). Partai berlambang Banteng Hitam Moncong Putih menyarankan kenaikan berjenjang untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Disampaikan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, ambang batas parlemen untuk Dewan Perwakilan Rakyat diusulkan naik menjadi 5 persen, dari sebelumnya 4 persen. Adapun ambang batas untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tingkat provinsi diusulkan sebesar 4 persen dan DPRD kabupaten/kota sebesar 3 persen.***