Jawa Tengah dilanda banjir, pemerintah kucurkan dana siap pakai Rp4,25 miliar untuk tangani banjir

photo author
- Selasa, 3 Januari 2023 | 11:11 WIB
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto memberikan DSP kepada Gubernur Jawa  Tengah  Ganjar Pranowo untuk penanganan dampak banjir di provinsi itu. (BNPB)
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto memberikan DSP kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk penanganan dampak banjir di provinsi itu. (BNPB)

JAKARTA INSIDER - Hujan deras yang melanda di Jawa Tengah sejak 31 Desember 2022 membuat sejumlah kabupaten/kota di provinsi itu dilanda banjir.

Pemerintah pusat pun turun tangan membantu penanganan dan dampak banjir di Jawa Tengah itu.

Dirilis JAKARTA INSIDER dari rilis Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (3/1/2023), Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto memberikan bantuan dana siap pakai (DSP) kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga: Tiga negara yang berpotensi menjadi lawan timnas Indonesia di semifinal piala AFF 2022

DSP sebesar Rp4, 25 miliar itu untuk penanganan darurat bencana banjir yang melanda Jawa Tengah.

Bantuan untuk penanganan darurat banjir itu diberikan kepada 13 wilayah administrasi tingkat kabupaten dan kota dengan total Rp3,25 miliar.

Masing-masing wilayah mendapatkan bantuan sebesar Rp250 juta.

Ada pun sisanya Rp1 miliar untuk Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga: Turki, Iran, dan Rusia kecam Israel pasal ledakan rudal di Bandara Internasional Damaskus

Dana Rp1 miliar untuk Pemprov Jawa Tengah itu guna mendukung operasional penanganan darurat di wilayah terdampak banjir.

Di luar DSP, BNPB juga menyerahkan bantuan logistik dengan total senilai Rp1,5 miliar kepada wilayah terdampak.

Dana Rp1, 5miliar itu dengan rincian untuk Pemerintah Kabupaten Demak, Pemkab Jepara, Pemkab Pati, Pemkab Rembang.

Baca Juga: Tiko pemuda yang rawat ibunya yang depresi. Hidup di rumah besar tanpa listrik dan air. Mirip kisah Uwais...

Serta Pemkab Kendal, Pemkab Batang, Pemkab Pemalang, Pemkot Tegal, Pemkab Tegal, dan Pemkab Brebes.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: Rilis BNPB

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X