Pemerintah cabut pemberlakuan PPKM, beginilah ungkap Presiden Jokowi

photo author
- Sabtu, 31 Desember 2022 | 10:43 WIB
Presiden Jokowi mengumumkan PPKM dicabut dan tidak diberlakukan lagi. (Instagram @sekretariat.kabinet )
Presiden Jokowi mengumumkan PPKM dicabut dan tidak diberlakukan lagi. (Instagram @sekretariat.kabinet )

Mulai hari ini PPKM sudah tidak diberlakukan.
Mulai hari ini PPKM sudah tidak diberlakukan. (Instagram @pedoman_id)

"Pemerintah memutuskan untuk mecabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 tahun 2022. Jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat," ungkap Presiden Jokowi kemarin Jumat (30/12/2022).

Presiden Jokowi menegaskan, keputusan tersebut diambil setelah melalui pertimbangan dan kajian yang panjang dan dengan memperhatikan situasi pandemi di tanah air.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: St Shofia Munawaroh JI

Sumber: Instagram @sekretariat.kabinet

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X