Catatan kritis politik Fadli Zon jelang tutup tahun dan masuki tahun 2023. Demokrasi jangan sampai terkikis

photo author
- Kamis, 29 Desember 2022 | 14:51 WIB
Politisi Gerindra Fadli Zon (fadlizon)
Politisi Gerindra Fadli Zon (fadlizon)

JAKARTA INSIDER - Dalam dua tahun terakhir ini, pandemi sangat kritikal bagi perjalanan demokrasi Indonesia.

Selain akibat residu dari badai pandemi Covid-19 yang telah menggerus komitmen pemerintah dalam berdemokrasi, bangsa ini juga menghadapi perangkap wacana ekonomi-politik yang mengikis konsolidasi demokrasi yang tengah dibangun.

Untuk itu, di penghujung tahun 2022 dan memasuki tahun 2023 ini, anggota DPR RI Fadli Zon memberikan dua hal penting yang menjadi catatan kritis yang perlu dikawal, agar konsolidasi demokrasi Indonesia tidak terus terkikis.

Dalam keterangan tertulisya, pada Kamis (29/12/2022), catatan pertama yang diberikan Fadli Zon yakni menjaga kepastian penyelenggaraan pemilu 2024.

Baca Juga: Tak jadi rayakan ulang tahun bersama, istri Indra Bekti justru berduka melihat kondisi suaminya saat ini

Pada 14 Desember lalu, pemilu sudah masuk ke dalam tahapan penetapan peserta.

Ada 17 partai politik dan 6 partai politik lokal Aceh yang telah ditetapkan KPU.

Namun, hal ini menurutnya bukan berarti penyelenggaraan pemilu 2024 sudah aman dari ancaman penundaan.

Bulan lalu, misalnyasejumlah media melaporkan masih adanya wacana penundaan pemilu yang datang dari aktor-aktor politik.

"Sebagai wacana yang inkonstitusional, pemerintah hendaknya tak lagi membiarkan ketidakpastian penyelenggaraan pemilu, karena bisa merusak aspek konstitusionalitas, struktural, dan politis pada sistem demokrasi Indonesia," ujar Fadli Zon.

Baca Juga: Temui konstituen di Gorontalo, Rachmat Gobel ingatkan wakil rakyat: Jangan jadikan rakyat komoditas politik!

Kedua, yang juga perlu dikawal bersama di tahun politik 2023 adalah mengenai kualitas jalannya pemilu itu sendiri.

Politisi Partai Gerindra itu menilai bangsa Indonesia perlu mengambil pelajaran berharga dari pengalaman Pemilu 2019 yang menyisakan sejumlah problem mendasar yang sangat serius.

Mulai dari persoalan DPT (Daftar Pemilih Tetap), netralitas penyelenggara pemilu, problem hitung cepat, hingga meninggalnya ratusan petugas pemilu, hingga persoalan terkait ancaman jaminan kebebasan sipil dan berpendapat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ari Utari JI

Sumber: DPR RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X