Ini penjelasan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah soal polemik hukum ucapan selamat hari Natal

photo author
- Minggu, 25 Desember 2022 | 09:15 WIB
Hukum ucapan selamat hari natal masih terus dibahas setiap tahunnya (pixabay)
Hukum ucapan selamat hari natal masih terus dibahas setiap tahunnya (pixabay)

Dalam kondisi minoritas di mana toleransi begitu diperlukan agar terjalin keharmonisan, maka boleh mengucapkan selamat hari natal.

Sementara dalam situasi yang tidak menuntut adanya toleransi di lingkungan kita (karena memang telah harmonis), sebaiknya menghindari ucapan selamat hari natal kepada umat Kristiani.

"Kalau ada yang bertanya, kok bisa berbeda? Ya karena situasi yang menuntut untuk adanya perbedaan,” tegas Wawan.*** 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: Muhammadiyah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X