DY, tahanan BNNP Aceh meninggal dunia diduga dianiaya, pihak keluarga tempuh jalur hukum

photo author
- Sabtu, 17 Desember 2022 | 13:25 WIB
Ilustrasi penganiayaan.  (Freepik)
Ilustrasi penganiayaan. (Freepik)

JAKARTA INSIDER - Inisial DY, 39 tahun, tahanan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh, meninggal dunia dengan kondisi ditemukan luka lebam di tubuhnya.

Dugaan pihak keluarga, kematian ini terjadi akibat adanya penganiayaan terhadap DY.

Dikutip JAKARTA INSIDER dari KBA One pada Jum'at (16/12/2022), abang kandung DY, Irfan menjelaskan; sebelumnya dia menerima kabar penangkapan DY dari saudaranya pada Rabu 14 Desember 2022, sekitar pukul 01.00 WIB. Namun Irfan tak langsung mengabari keluarganya.

 Baca Juga: Pesepakbola Iran Amir Reza Divonis mati, suasana Teheran makin memanas!

“Saya pikir kalau ditangkap itu biasanya ada pemberitahuan resmi, walaupun dari keluarga belum bisa ketemu ke sana,” kata Irfan, kepada KBA.ONE, Kamis 15 Desember 2022, di rumah duka.

Saat itu, istri korban yang tidak mengetahui keberadaan DY lantas bertanya-tanya, mengapa suaminya tak kunjung kembali ke rumah. Sebab, kabar penangkapan DY diketahui dari saudaranya.

"Saat itu kami pihak keluarga tidak mendapat informasi lokasi penangkapan DY." 

 Baca Juga: Waduh! 3 pemain timnas Prancis ini harus absen saat latihan jelang final Piala Dunia Qatar 2022

Bukan cuma itu, lanjut Irfan, pihak keluarga juga tidak ada menerima pemberitahuan resmi dari pihak yang menangkap.

“Malam Kamis kami dapat info bahwa DY ditangkap di Desa Lamteumen Timur, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh. Ditangkap sama siapa juga belum tau, tapi katanya ada lima orang,” sebutnya.

Kemudian, pada Kamis malamnya, pihak BNNP Aceh memintai BPJS Kesehatan milik DY melalui saudaranya, salah seorang anggota kepolisian.

Baca Juga: Jess No Limit panik lihat Sisca Kohl makan mie dengan cabe melimpah. Netizen: Akhirnya Sisca lap muka pake...

“Dia itu dikabari oleh temannya yang di BNNP Aceh,” kata Irfan.

Tentu saja istri korban menaruh curiga, apakah telah terjadi penganiayaan cukup berat hingga diminta BPJS. Karena saat meninggalkan rumah, DY dalam kondisi sehat.

Setelah terjadi komunikasi sekitar 1 jam, akhirnya pihak keluarga menyerahkan kartu BPJS atas nama DY.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: St Shofia Munawaroh JI

Sumber: KBA One

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X