Kemenhub antisipasi padatnya kendaraan saat liburan panjang, Natal dan Tahun Baru 2023

photo author
- Rabu, 14 Desember 2022 | 21:21 WIB
Polisi antisipasi kepadatan kendaraan pada masa liburan akhir tahun serta perayaan Natal dan Tahun Baru 2023.  (Instagram @info_cikarang_karawang)
Polisi antisipasi kepadatan kendaraan pada masa liburan akhir tahun serta perayaan Natal dan Tahun Baru 2023. (Instagram @info_cikarang_karawang)

Adapun posko angkutan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 akan dimulai dari tanggal 19 Desember 2022 sampai dengan 3 Januari 2023, khusus angkutan laut sampai dengan 8 Januari 2023.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: St Shofia Munawaroh JI

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X