JAKARTA INSIDER – Pekan ini, Indonesia sedang mempunyai hajat besar. Indonesia menjadi tuan rumah penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi atau KTT G20 Bali yang berlangsung pada 15 - 16 November 2022.
Sederet pemimpin dunia dipastikan hadir dalam acara puncak KTT G20 Bali ini.
Informasi yang didapat, para tamu negara KTT G20 Bali yang merupakan tamu VVIP ini diprediksi terjadi mulai 13 November 2022.
Baca Juga: Penasaran para delegasi KTT G20 Bali menginap di mana? Ini daftar hotel untuk mereka
Demi memastikan pelaksanaan berjalan lancar, aman, dan tertib, termasuk soal pengaturan penerbangan, maka Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan pembatasan penerbangan reguler ke Pulau Dewata selama acara berlangsung.
"Kami mengimbau masyarakat untuk mengatur kembali perjalanan dan mengantisipasi adanya perubahan jadwal penerbangan dari dan ke Bali," ujar Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati,seperti dilansir dari Antara.
Imbauan Kemenhub tersebut juga tertera dalam Surat Edaran (SE) Dirjen Perhubungan Udara Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Pengaturan Operasional Penerbangan Selama Penyelenggaraan KTT G20 di Bandara Ngurah Rai, Bali.
Baca Juga: Jangan lupa awali pagi dengan berdoa. Begini kumpulan doa pagi hari
Menurut Adita, aturan itu mengatur beberapa hal, termasuk jam operasional yang ditetapkan selama 24 jam. Selain itu, penerbangan komersial dilarang melakukan parkir menginap (Remain Over Night/RON) di Bandara Ngurah Rai, di mana penerapan dilakukan pada 12-18 November nanti.
Sebenarnya kebutuhan penerbangan reguler tetap ada, hanya saja jumlahnya terbatas.
Sebab, operasional penerbangan pada periode 13-17 November 2022 diprioritaskan kepada penanganan penerbangan tamu negara VVIP sesuai ketentuan regulasi.
"Mengingat beberapa tamu negara dan delegasi G20 masih ada yang menggunakan penerbangan reguler. Selain itu ditetapkan juga penerbangan menuju Bali, hanya melalui Bandar Udara Soekarno Hatta (CGK-DPS-CGK)," jelasnya.
Kemenhub juga meminta para operator bandara dan maskapai untuk proaktif menginformasikan kepada pelanggan mereka dengan jelas, sesuai pemberlakuan SE Dirjen Perhubungan Udara Nomor 12 Tahun 2022.
Artikel Terkait
KTT G20 di Bali, pelaku UMKM gunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS)
Daftar infrastruktur selesai direnovasi, Indonesia siap jadi tuan rumah KTT G20
KTT G20 di Bali, TNI Angkutan Laut siagakan 14 kapal perang dan kapal angkut
Penasaran para delegasi KTT G20 Bali menginap di mana? Ini daftar hotel untuk mereka