LGBT tidak ada tempat di Rusia, Vladimir Putin sahkan Undang-undang Anti-LGBT

photo author
- Rabu, 14 Desember 2022 | 08:36 WIB
Presiden Rusia, Vladimir Putin tegas melarang LGBT ada di Negara Rusia. (Instagram/ @russian_kremlin)
Presiden Rusia, Vladimir Putin tegas melarang LGBT ada di Negara Rusia. (Instagram/ @russian_kremlin)

JAKARTA INSIDER - Undang-undang yang melarang propaganda LGBT telah disahkan oleh Presiden Rusia, Vladimir Putin pada 4 Desember lalu.

Undang-undang yang melarang propaganda LGBT diatur dalam Undang-Undang Federal nomor 479 FZ tertanggal 5 Desember 2022.

Undang-undang yang melarang propaganda LGBT yang baru saja disahkan merupakan pengembangan dari Undang-undang Federal 2013.

Baca Juga: Putin ngamuk dan perang makin gawat, Zelenskiy desak G7 kirim pasokan senjata hingga telepon Joe Biden

Di mana dalam Undang-undang ini hanya melarang
propaganda LGBT terhadap anak-anak.

Mereka dilarang mendapatkan akses terkait LGBT melalui pers, video hingga film.

Vladimir Putin menandatangan undang-undang anti-LGBT untuk semua usia, satu minggu setelah parlemen Rusia meloloskan RUU anti-LGBT.

Ketua Duma Rusia, Vyacheslav Volodin mengatakan, "Ini akan melindungi anak-anak kita dan masa depan negara kita dari kegelapan yang disebabkan oleh Amerika Serikat dan negara-negara Eropa".

Baca Juga: Putin ngamuk! Hancurkan kamp militer Ukraina di Oblast dan Donetsk menggunakan jet tempur kesayangan

Dengan undang-undang yang baru, Vladimir Putin melarang sepenuhnya propaganda LGBT untuk semua usia.

Kegiatan yang berhubungan dengan komunitas LGBT pun dilarang, mulai dari pawai, pemutaran film hingga pameran.

Undang-undang ini mengatur siapa saja yang menyebarkan ide LGBT akan dikenakan denda mulai dari 100.000 hingga 2 juta rubel ($1.660-$33.000).

Baca Juga: Sangar! Ukraina serang dan habisi kamp militer Rusia di semenanjung Krimea, Putin balas dengan serangan udara!

Sementara itu, jika organisasi atau lembaga yang melanggar bisa didenda hingga 5 juta rubel atau setara Rp1,2 miliar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: themoscowtimes, bbc.com, Youtube Kumparan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X