Investigasi terhadap ledakan di tambang batubara Sawahlunto dilanjutkan, operasional diberhentikan sementara

photo author
- Minggu, 11 Desember 2022 | 19:42 WIB
Foto kecelakaan di tambang batu bara Sawah Lunto, Sumbar. (Dok. BNPB)
Foto kecelakaan di tambang batu bara Sawah Lunto, Sumbar. (Dok. BNPB)

Baca Juga: 7 Tips merawat tanaman hias calathea, mulai dari membasmi hama hingga mengatur suhu

Kecelakaan itu terjadi sekitar 15 menit dari mulai masuknya pekerja pada pukul 08.00 WIB

"Laporan saksi mengatakan, pada pukul 08.00 WIB, pekerja masuk, nah 15 menit kemudian kecelakaan terjadi," ujar tim Pusdalops BPBD Kota Sawahlunto, Kurnia.

Sebelum masuk ke lubang tambang, petugas pengawas lubang telah memeriksa keamanan mulai dari kandungan metan, kadar oksigen dan kondisi ram penyangga dan sebagainya.

Menurut kesaksiannya, beberapa hal tersebut dalam keadaan aman sesuai SOP yang berlaku.

Baca Juga: Jelang semifinal Piala Dunia 2022, suporter Maroko dan Prancis bentrok di Paris. Polisi tembakan gas air mata

"Petugas lubang telah memeriksa semuanya dan aman," ujar Kurnia.

Proses pencarian dan pertolongan para korban, ujar Kurnia, sempat mengalami kendala oleh asap hitam pekat dan beberapa titik api.

Di samping itu, banyaknya pintu mulai dari pintu utama yang hampir mencapai 80 lorong dari 13 pintu ke dua juga menyulitkan tim gabungan.

Baca Juga: Silaturahmi politik Anies Baswedan dianggap curi start, berlindung di balik Pasal 28 UUD 1945

Sebanyak tujuh tim penyelamat gabungan yang sudah memiliki sertifikasi penyelamat tambang bawah tanah, bahkan harus dilarikan ke Puskesmas terdekat dan RSUD Sawahlunto

Para tim penyelamat itu dilarikan ke rumah sakit karena sempat menderita kekurangan oksigen saat memberi pertolongan.

"Tim penyelamat gabungan sempat menderita kekurangan oksigen dan harus dilarikan ke Puskesmas serta RSUD Sawahlunto. Alhamdulillah semuanya akhirnya baik-baik saja," ujar Kurnia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: BNPB, minerba.esdm.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X