Silaturahmi politik Anies Baswedan dianggap curi start, berlindung di balik Pasal 28 UUD 1945

photo author
- Minggu, 11 Desember 2022 | 16:46 WIB
Silaturahmi politik Anies Baswedan di Masjid Raya Baiturrahman, Aceh (2/12/2022). (Instagram/ @aniesbaswedan)
Silaturahmi politik Anies Baswedan di Masjid Raya Baiturrahman, Aceh (2/12/2022). (Instagram/ @aniesbaswedan)

JAKARTA INSIDER - Kegiatan silaturahmi politik Anies Baswedan ke sejumlah daerah, dianggap sebagai curi start kampanye.

Dianggap curi start karena label yang melekat pada Anies Baswedan adalah Capres 2024 yang diusung Partai Nasdem.

Sulit untuk melepas label Capres 2024 ketika melakukan silaturahmi politik.

Segala bentuk pertemuan dengan sejumlah kalangan dan dihadiri oleh masyarakat luas, baik itu dalam ruangan tertutup mau pun terbuka, oleh sebagian kalangan dianggap sebagai sebuah kampanye.

Baca Juga: Anies Baswedan beri sinyal koalisi dengan Partai Demokrat dan PKS jelang Pemilu 2024

Sementara parpol politik lain yang sudah mendeklarasikan Capres 2024 seperti Partai Gerindra, Partai Golkar, PKB, masih menunggu masa kampanye yang ditetapkan oleh KPU.

KPU telah menetapkan jadwal kampanye
pemilu pada 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024. Masa tenang pada 11 Februari 2024 sampai dengan 13 Februari 2024, dan pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

Baru-baru ini, Aliansi Pemuda Cinta Demokrasi (APCD) melaporkan calon presiden Partai Nasdem, Anies Baswedan ke Bawaslu dan KPU.

Baca Juga: Silaturahmi Politik Anies Baswedan di Makassar, masuk sangkar Burung Garuda

APCD menilai Anies Baswedan telah melanggar sejumlah ketentuan ketika menerima dukungan capres dari masyarakat di Masjid Raya Baiturrahman, Aceh pada 2 Desember, lalu.

APDC menduga Anies Baswedan dan Partai Nasdem telah curi start kampanye dan melanggar ketentuan Undang-undang No 7 Tahun 2007 tentang Pemilu. Padahal masa kampanye yang telah ditetapkan KPU belum waktunya.

“Kami laporkan ke KPU dan Bawaslu, sudah menjurus pada aktivitas kampanye di luar jadwal dan tahapan yang telah ditentukan KPU RI, diduga sudah mencuri start untuk kampanye,” kata Koordinator APCD, Husni Jabal di Bawaslu. (6/12/2022).

Baca Juga: Di depan ribuan relawannya di Kota Makassar, Anies Baswedan ajak relawan menangkan Pilpres 2024

Menurut Husni Jabal, kegiatan silaturahmi politik Anies Baswedan yang difasilitasi Partai NasDem di berbagai wilayah sudah menjurus pada aktivitas kampanye di luar jadwal dan tahapan yang telah ditentukan KPU RI.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: Instagram @aniesbaswedan, Instagram @aniesupdate, tvonenews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X