JAKARTA INSIDER - Kecelakaan tambang batu bara yang terjadi di Prambahan, Kota Sawahlunto, Jumat (9/12) pukul 08.00 WIB, telah menyebabkan 10 orang meninggal dunia.
Selain 10 orang meninggal, satu pekerja mengalami luka berat/kritis dan satu luka ringan.
Dirilis JAKARTA INSIDER dari keterangan tertulis Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Sabtu (10/12/2022), para korban ditemukan pada kedalaman antara 100-300 meter.
Baca Juga: Eksibisi Indonesian Living Legends S3 Apex Legends Mobile siap digelar!
Pada saat ditemukan, para korban mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuh.
Menurut informasi yang dihimpun oleh Pusat Pengendali dan Operasi (Pusdalops) BNPB, korban yang mengalami luka berat/kritis dievakuasi ke RSUD Sawahlunto.
Sedangkan yang luka ringan telah mendapatkan perawatan intensif dan sudah diperbolehkan pulang.
Dalam laporan dari lapangan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sawahlunto, kronologi kejadian dari para saksi, bahwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 08.15 WIB.
Baca Juga: Parlok SIRA penuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2024, diikuti lima partai lokal lainnya
Kecelakaan itu terjadi sekitar 15 menit dari mulai masuknya pekerja pada pukul 08.00 WIB.
"Laporan saksi mengatakan, pada pukul 08.00 WIB, pekerja masuk, nah 15 menit kemudian kecelakaan terjadi," ujar tim Pusdalops BPBD Kota Sawahlunto, Kurnia.
Sebelum masuk ke lubang tambang, petugas pengawas lubang telah memeriksa keamanan mulai dari kandungan metan, kadar oksigen dan kondisi ram penyangga dan sebagainya.
Menurut kesaksiannya, beberapa hal tersebut dalam keadaan aman sesuai SOP yang berlaku.
Baca Juga: Jelang Natal dan Tahun Baru, pemerintah kabupaten Kepulauan Seribu perketat prokes untuk cegah Covid
Artikel Terkait
Together at the Table, kegiatan tahunan untuk merayakan keragaman kuliner halal di Singapura
Amerika Serikat beri sanksi perihal kedekatan Iran dan Rusia, serta pantau tentang kesepakatan drone
Eksibisi Indonesian Living Legends S3 Apex Legends Mobile siap digelar!
Jelang Natal dan Tahun Baru, pemerintah kabupaten Kepulauan Seribu perketat prokes untuk cegah Covid
Parlok SIRA penuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2024, diikuti lima partai lokal lainnya