JAKARTA INSIDER - Hasil Pleno KIP Aceh, Jum'at (9/12/2022) Partai lokal SIRA (Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh) dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) sebagai peserta Pemilu 2024.
Demikian disampaikan Sekjend DPP Parlok SIRA, Muhammad Daud, kepada Jakarta Insider, Jumat (9/12) malam.
"DPW SIRA Kabupaten Pidie tetap menjalankan keputusan majelis (sidang pleno KIP Aceh, red) kip untuk melakukan faktual ulang sampai sebelum berakhir tahapan tanggal 14 Desember 2022. Selamat kepada kawan-kawan yang telah bekerja keras meloloskan Partai SIRA sebagai Peserta Pemilu," unggah Sekjend SIRA, Muhammad Daud, dalam grup whatsapp seraya menyemangati para pengurus Parlok SIRA di tiap-tiap kabupaten/kota.
Baca Juga: Amerika Serikat beri sanksi perihal kedekatan Iran dan Rusia, serta pantau tentang kesepakatan drone
Hasil pleno Partai SIRA oleh Komisi Independen Pemilihan Umum (KIP) yang serentak dilakukan di 23 kabupaten dan kota, pada tanggal 9 Desember 2022, sebanyak 18 kabupaten dan kota kepengurusan parlok SIRA dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).
Berikut kepengurusan parlok SIRA kabupaten / kota yang sudah MS; Langsa, Lhokseumawe, Gayo Lues, Bireuen, Aceh Tenggara, Aceh Barat, Aceh Tengah, Subulussalam, Bener Meriah, Aceh Jaya, Aceh Tamiang, Aceh Selatan, Aceh Utara, Aceh Besar, Nagan Raya, Aceh Singkil, Pidie Jaya, Sabang.
Sedangkan kepengurusan DPW Parlok SIRA di Banda Aceh, Simeulue, Aceh Timur, Pidie, dan Aceh Barat Daya, Tidak Memenuhi Syarat.
"Harus dilakukan proses verifikasi vaktual ulang," imbuh Muhamad Daud.
Menurutnya, dalam kasus TMS DPW SIRA Aceh Timur, terjadi troubel sistem input ke SIPOL.
Sehingga sebagian anggota tidak terinput dan tidak dapat difaktual, setelah DPP melaporkan ke KIP Aceh, kemudian KPU mempersilahkan Partai SIRA untuk menyerahkan data anggota secara manual, sesuai Log Sipol untuk difaktual kembali, "namun kita memilih untuk tidak difaktual lagi karena syarat 2/3 sudah terpenuhi," demikian ujar Sekjend DPP Partai SIRA.
Pada hari yang sama, KIP Aceh telah meluluskan lima partai lokal lainnya untuk bisa maju sebagai peserta Pemilu 2024.
Baca Juga: Di depan ribuan relawannya di Kota Makassar, Anies Baswedan ajak relawan menangkan Pilpres 2024
Dua di antaranya sudah dinyatakan lulus verifikasi dan sudah ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024' yaitu; Partai Naggroe Aceh (PNA) dan Partai Aceh (PA).
Artikel Terkait
Together at the Table, kegiatan tahunan untuk merayakan keragaman kuliner halal di Singapura
Di depan ribuan relawannya di Kota Makassar, Anies Baswedan ajak relawan menangkan Pilpres 2024
Meneruskan ekspansi jaringan ritel Urban Republic dan ASICS, Erajaya Active Lifestyle buka 4 gerai baru
Amerika Serikat beri sanksi perihal kedekatan Iran dan Rusia, serta pantau tentang kesepakatan drone
Jelang Natal dan Tahun Baru, pemerintah kabupaten Kepulauan Seribu perketat prokes untuk cegah Covid