AS akan beri sanksi Rusia dan China, terkait drone Iran pada serangan ke Ukraina dan penangkapan ikan ilegal

photo author
- Jumat, 9 Desember 2022 | 11:17 WIB
Potret kebersamaan antara  Xi Jinping, pemimpin China dan Vladimir Putin, Presiden Rusia. ( Tangkapan layar YouTube.com/South China Morning Pos)
Potret kebersamaan antara  Xi Jinping, pemimpin China dan Vladimir Putin, Presiden Rusia. ( Tangkapan layar YouTube.com/South China Morning Pos)

 

JAKARTA INSIDER - AS akan memberikan sanksi baru kepada Rusia dan China, dapat disimak berita selengkapnya pada artikel berikut.

AS akan memberikan sanksi baru kepada Rusia dan China, hal ini terkait penggunaan drone Iran untuk serangan ke Ukraina.

Dilansir oleh JAKARTA INSIDER dari NDTV pada (9/12/2022), Amerika Serikat (AS) berencana untuk memberikan sanksi kepada Rusia dan juga China.

Baca Juga: Berikut cara mudah dan cepat untuk menghilangkan sakit gigi!

Sanksi dari Amerika Serikat (AS) tersebut akan dijatuhkan pada hari Jum’at (9/12/2022).

Isi dari sanksi Amerika Serikat (AS) tersebut mencakup hukuman kepada Moskow atas penggunaan drone Iran.

Penggunaan drone Iran oleh Rusia dilakukan dalam perang untuk menyerang Ukraina beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Dude Harlino nangis ke Daniel Mananta, ungkap detik-detik Alyssa Soebandono berubah tiba-tiba putuskan ini

Drone buatan Iran yang digunakan untuk menyerang Ukraina
Drone buatan Iran yang digunakan untuk menyerang Ukraina (Reuters)

Sanksi Amerika (AS) tersebut diungkap oleh dua orang pejabat dari Amerika Serikat (AS) pada hari kamis (8/12/2022) kemarin.

Tak hanya sanksi penggunaan drone Iran, Amerika Serikat (AS) juga akan berikan sanksi kepada Negara China.

Baca Juga: Seolah tak peduli lagi dengan Lesti Kejora, Irfan hakim lakukan hal ini hingga dihujat habis netizen

Sanksi AS tersebut yakni akan menargetkan 170 entitas China, yang dianggap Washington sebagai penangkapan ilegal ikan di Pasifik, kata para pejabat.

Amerika Serikat (AS) menganggap bahwa  Negara China telah melakukan penangkapan ikan secara ilegal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: St Shofia Munawaroh JI

Sumber: ndtv.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X