Presiden ingatkan korban Cianjur jangan beli sepeda motor dari uang perbaikan rumah yang diberikan pemerintah

photo author
- Jumat, 9 Desember 2022 | 09:43 WIB
Presiden menyerahkan uang dana stimulan untuk perbaikan rumah korban gempa Cianjur. (Dok. BNPB)
Presiden menyerahkan uang dana stimulan untuk perbaikan rumah korban gempa Cianjur. (Dok. BNPB)

 

JAKARTA INSIDER - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan warga korban gempa Cianjur agar dana stimulan perbaikan rumah tidak digunakan untuk membeli sepeda motor.

"Titipan saya, agar pembangunannya segera dimulai. Uang yang sudah diberikan agar 100 persen dipakai untuk perbaikan rumah," ujar presiden saat menyerahkan sebagian dana stimulan kepada warga di Cianjur, Kamis (9/12/2022).

Presiden menegaskan, dia akan terus mengikuti perkembangan peruntukan dana stimulan itu.

Baca Juga: Memprihatinkan, Irfan Hakim sampai lakukan hal ini kepada Lesti Kejora, seolah tak peduli

"Jangan sampai berubah (uang rumah) jadi sepeda motor,"ujarnya.

Dirilis JAKARTA INSIDER dari rilis Badan Nasional Penanganan Bencana ( BNPB), Jumat (9/12/2022), untuk menghindari penyalahgunaan peruntukan dana stimulan itu, pengucuran dilakukan pemerintah dengan skema berjangka.

Skema berjangka adalah dana yang diberikan tidak sepenuhnya dicairkan ke pemilik rekening warga korban Cianjur yang rumahnya mengalami kerusakan.

Tetapi pencairan dana itu akan diberikan bertahap.

Baca Juga: Belum usai konflik dengan Ukraina, Rusia memulai konflik baru dengan Jepang di penghujung tahun

Awalnya akan diberikan 40 persen dan sisanya di lain waktu yang ditetapkan pemerintah.

"Warga yang menerima bantuan diminta menggunakan dana stimulan untuk memperbaiki rumahnya yang rusak dampak gempa, jangan beli sepeda motor, ,"ujar Presiden.

Apalagi, dana stimulan untuk warga korban gempa Cianjur itu dinaikkan jumlahnya.

Awalnya, sesuai Surat Keputusan Kepala Badan Nomor 85 Tahun 2022 tentang Bantuan Dana Siap Pakai untuk Penanganan Bencana Gempabumi di Kabupaten Cianjur Jawa Barat, pemerintah menetapkan bantuan untuk warga yang rumahnya rusak akibat gempa.

Bantuan masing-masing senilai Rp10 juta untuk rumah rusak ringan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: St Shofia Munawaroh JI

Sumber: bnpb.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X