JAKARTA INSIDER - Bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astana Anyar, Bandung membuat Ketua Harian Nasional Partai Perindo TGB HM Zainul Majdi geram.
Partai Perindo mengutuk tindakan yang memakan korban jiwa ini.
"Tidak dibenarkan oleh agama manapun tindakan bom bunuh diri ini. Partai Perindo mengutuk keras," katanya, Kamis (8/12) didampingi Ketua Bidang Hukum Tama S Langkun dan Ketua Bidang Tetitori H Najmul Akhyar.
Ketua Organisasi Internasional Alumni Al Azhar (OIAA) Indonesia ini mengungkapkan, pemboman yang dilakukan di kantor polisi tersebut bertentangan dengan nilai yang dianut baik agama, kebangsaan, dan nilai kemanusiaan.
"Kita di Indonesia disemai dengan nilai mulia, diantaranya adalah persaudaraan dan kemanusiaan. Semua nilai itu dinafikan dengan pemboman itu," ucapnya.
Partai Perindo, lanjut TGB, meminta kepada seluruh perangkat negara dan seluruh masyarakat untuk mengambil langkah yang diperlukan, jangan lagi terjadi kembali pemboman seperti itu.
Baca Juga: Dua polisi masih jalani perawatan akibat bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar
"Sudah cukup terorisme, aksinya destruktif. Ini bukan hanya kemarin, sebelum-sebelumnya dengan korban jiwa ratusan orang," tegasnya.
Doktor Ahli Tafsir Alquran mengajak semua elemen di Indonesia menyuarakan penolakan pada aksi bom bunuh diri seperti ini.
Perangkat negara harus menjalankan tugasnya secara maksimal dan memberikan proteksi kepada warga negara.
Baca Juga: Alhamdulillah! Kebakaran di Kemenhumkam berhasil dipadamkan dan 20 WNA di evakuasi
"Berikan rasa aman dan menindak tegas yang memang nyata-nyata memenuhi unsur delik terorisme. Kalau sudah nyata pasal terorisme segera ditindak tegas," ucap TGB.
Dari surut pandang agama, Ketua Umum Nahdlatul Wathan Diniyyah Islamiyah (NWDI) ini mengatakan, bom bunuh diri ini dikecam dalam pandangan Islam.
Artikel Terkait
Jawa dilanda gempa! Hari ini Pacitan dan Sukabumi 'digoyang'
Gedung Kemenkumham Jaksel kebakaran, 20 tahanan WNA di evakuasi ke rumah detensi milik Ditjen Imigrasi
Alhamdulillah! Kebakaran di Kemenhumkam berhasil dipadamkan dan 20 WNA di evakuasi
Dua polisi masih jalani perawatan akibat bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar
Kementerian PPPA nilai majelis hakim tidak terapkan UU TPKS di kasus dugaan pelecehan seks oleh Mas Bechi