Alhamdulillah! Kebakaran di Kemenhumkam berhasil dipadamkan dan 20 WNA di evakuasi

photo author
- Kamis, 8 Desember 2022 | 16:22 WIB
Pemadam kebakaran berhasil padamkan Kebakaran di Kemenkumham (Beritasatu.com)
Pemadam kebakaran berhasil padamkan Kebakaran di Kemenkumham (Beritasatu.com)

JAKARTA INSIDER - Kabar duka kembali hadir, tepat pada Kamis, (8/12/2022) siang hari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan mengalami kebakaran.

Dari kejadian kebakaran tersebut, membuat puluhan karyawan Kemenkumham sontak keluar gedung secara berhamburan dan kebingungan.

Berdasarkan hasil wawancara dengan koordinator Humas Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Tubagus Erif Faturahman, ia mengatakan api mulai membakar gedung sekitar pukul 10.45 WIB.

Baca Juga: Kedekatan Irfan Hakim dan Lesti Kejora dikabarkan semakin retak karena hal ini, sindir halus?

Melanjutkan dari keterangan Erif, api telah membakar bagian gudang penyimpanan barang milik negara (BMN) yang berada di kantor Ditjen Imigrasi Kemenkumham di lantai 5 dan tidak merembet ke lantai lainnya.

"Itu gudang penyimpanan barang BUMN," ungkapnya.

Dari kejadian tersebut, tampak beberapa warga asing tahanan Imigrasi dievakuai.

Koordinator Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Tubagus Erif Faturrahman mengatakan, tahanan dipindah ke rumah detensi milik Ditjen Imigrasi Kemenkumham di Kalideres, Jakarta Barat.

Baca Juga: Kaesang Pangarep dan Erina Gudono akan siraman 7 sumber mata air, ini pendapat ahli budaya Jawa

”Sudah dievakuasi ke rumah detensi imigrasi di Kalideres,” ujar Erif melalui keterangan tertulisnya, Kamis (8/12).

Erif juga memberikan keterangan bahwa jumlah WNA yang dievakuasi sebanyak 20 tahanan.

”Ada 20 [tahanan],” sambungnya.

Perlu disyukuri, bahwa saat ini kebakaran tersebut berhasil dipadamkan.

“Petugas pemadam kebakaran telah dikerahkan ke lokasi, saat ini api sudah mereda dan masih ditangani oleh petugas,” kata Erif.

Baca Juga: Jawa dilanda gempa! Hari ini Pacitan dan Sukabumi 'digoyang'

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: St Shofia Munawaroh JI

Sumber: beritasatu.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X