Diskusi ilmiah Roemah Bhinneka, TGB Zainul Majdi: Di undang-undang dasar itu ada dua kata Allah

photo author
- Selasa, 6 Desember 2022 | 10:12 WIB
Diskusi ilmiah di Universitas 17 Agustus Surabaya: Moderator Dr Chafid Wahyudi, Ketua Umum NWDI TGB HM Zainul Majdi, Dewan Pembina Islam Nusantara Foundation KH Said Aqil Siradj, Ketua I PGIW Jawa Timur Pendeta Andri Purnawan, Dir Binmas Polda Jawa Timur Kombes Pol Asep Irpan Rosadi
Diskusi ilmiah di Universitas 17 Agustus Surabaya: Moderator Dr Chafid Wahyudi, Ketua Umum NWDI TGB HM Zainul Majdi, Dewan Pembina Islam Nusantara Foundation KH Said Aqil Siradj, Ketua I PGIW Jawa Timur Pendeta Andri Purnawan, Dir Binmas Polda Jawa Timur Kombes Pol Asep Irpan Rosadi

Konsep ini dipahami, dipahami secara luas oleh para pendiri bangsa, itu dapat dilihat ketika menyiapkan dokumen metayuridis seperti Pancasila ataupun UUD 1945, di mana di dalamnya juga dirumuskan oleh ulama.

"Mereka yakin yang dilakukan ini hal baik. Kita bersyukur, agama menyediakan demokrasi berkembang," tambahnya.

Baca Juga: Serang Ryazan dan Saratov, Kanselir Jerman khawatir dengan Ukraina

Ketua Organisasi Internasional Alumni Al Azhar (OIAA) Indonesia ini mengingatkan, supaya masyarakat Indonesia tidak terbawa pada persepsi seolah-olah agama menjadi destruktif untuk kemanusiaan. Konflik paling mematikan di sejarah umat manusia, tak ada karena faktor agama.

"Konflik yang paling mematikan terkait ideologi, bukan karena agama," tegasnya.

TGB mengatakan, Indonesia lahir bukan karena kompromi. Dokumen berbangsa menunjukkan para tokoh agama dan tokoh bangsa mengambil kebaikan dari agama. Membahas indonesia, lepas dari ego masing-masing.

"Roemah Bhinneka bagian dari tanam kebaikan untuk masa depan," tambahnya.

Acara yang dimoderatori Dr Chafid Wahyudi juga menghadirkan Dewan Pembina Islam Nusantara Foundation KH Said Aqil Siradj, Ketua I PGIW Jawa Timur Pendeta Andri Purnawan, Dir Binmas Polda Jawa Timur Kombes Pol Asep Irpan Rosadi. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X