UMP 2023 Jawa Tengah naik tinggi 8,01 persen, tapi masih tergolong rendah dibanding daerah lain di Jawa

photo author
- Jumat, 2 Desember 2022 | 21:04 WIB
Ganjar Pranowo. UMP 2023 sudah ditetapkan, UMP Jateng naik tinggi 8,01 persen
Ganjar Pranowo. UMP 2023 sudah ditetapkan, UMP Jateng naik tinggi 8,01 persen

 

JAKARTA INSIDER - Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 Jawa Tengah  naik sebesar 8,01 persen  atau Rp1.958.169,69, tapi tercatat masih nomor dua terendah di Pulau Jawa.

UMP Jateng yang gubernurnya Ganjar Pranowo,  yang disebut-sebut sebagai salah satu bakal calon presiden (capres) di Pilpres 2024, tercatat paling tinggi kenaikan persentase UMP-nya dibandingkan dengan daerah Jawa lainnya.

UMP Jawa Timur misalnya, naik 7,80 persen, Jawa Barat 7,88 persen, Jogjakarta naik 7,65 persen.

Baca Juga: UMP 2023 Jawa Barat naik 7,88 persen, melonjak tinggi dari kenaikan 2022 yang hanya 1,72 persen

Tapi meski persentase kenaikan UMP nya tercatat tertinggi, namun besaran UMP Jateng itu tercatat terendah kedua di daerah Jawa.

UMP 2023 tertinggi di Jawa adalah DKI Jakarta sebesar Rp 4.901.798 juta per bulan atau naik 5,6 persen dibandingkan UMP 2022.

Kemudian Banten Rp2.661.280 atau naik 6,4 persen dari UMP 2022.

Lalu Jawa Timur Rp2.040.249 , naik 7,8 persen dari UMP 2022.

Baca Juga: Pastikan kesehatan korban gempa Cianjur, Pemerintah sebar 3.175 orang tenaga kesehatan disebar di 194 titik

Jawa Barat Rp1.986.670 naik 7,88 persen dan Jogjakarta Rp1.981.782 naik 7,65 persen

Dirilis JAKARTA INSIDER dari laman jabarprov.go.id, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mengatakan, UMP Jawa Tengah tahun 2023 yang sebesar Rp1.958.169,69 naik 8,01 persen atau Rp 145.234,26 dibandingkan UMP 2022 yang tercatat Rp1.812.935.

Pengumuman UMP 2023 Jawa Tengah itu dilakukan Ganjar di kantornya, Senin (28/11/2022).

Dalam konferensi persnya, Ganjar menjelaskan penetapan UMP 2023 berdasarkan pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: jatengprov.go.id, Berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X