Menkes ingatkan lonjakan kasus Covid-19 di akhir tahun. Waspada!

photo author
- Rabu, 30 November 2022 | 15:38 WIB
Menkes ingatkan lonjakan Covid-19 di akhir tahun
Menkes ingatkan lonjakan Covid-19 di akhir tahun

“Capaian vaksin primer memang perlu ditingkatkan untuk mencapai kekebalan kelompok secara nasional. Dua kelompok yang menjadi perhatian utama untuk mewujudkan kekebalan adalah lansia (lanjut usia) dan masyarakat yang belum melengkapi vaksinasi dasar,” jelasnya.

Sebagai upaya mitigasi peningkatan kasus dan munculnya subvarian baru, pemerintah mulai menggenjot cakupan vaksinasi Covid-19 baik dosis lengkap maupun booster.

Baca Juga: Gempa bumi susulan dengan magnitudo lebih rendah masih terus terjadi di Cianjur, begini himbauan BPNB

Untuk itu, Kementerian Kesehatan mengizinkan pemberian vaksinasi booster Covid-19 dosis kedua, atau suntikan keempat, kepada lansia berusia di atas 60 tahun.

Kebijakan ini tercantum dalam Surat Edaran nomor HK.02.02/C/5565/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster ke-2 Bagi Kelompok Lanjut Usia. Berlaku efektif sejak ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu pada 22 November 2022.

Juru Bicara Covid-19 Kementerian Kesehatan M Syahril menyebutkan, kebijakan tersebut dilakukan untuk memberikan perlindungan tambahan terhadap kelompok rentan, untuk mengurangi tingkat keparahan, bahkan kematian akibat Covid-19.

Baca Juga: Atlet wanita dunia yang memiliki bayaran tertinggi menurut World Index, wow mencapai ratusan miliar ternyata

Sebelumnya, pemberikan suntikan booster Covid-19 dosis kedua diberikan kepada para tenaga kesehatan (nakes). Presiden Joko Widodo sudah memulainya dengan menerima suntikan booster Covid-19 dosis kedua pada Kamis pagi (24/11/2022) dengan memakai vaksin lokal IndoVac.

Di saat bersamaan, surat edaran tersebut juga dimaksudkan untuk mendorong pemerintah daerah dan fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) penyelenggara vaksinasi baik pemerintah maupun swasta untuk melakukan vaksinasi Covid-19 booster kedua bagi lansia.

Vaksin yang dapat digunakan untuk dosis booster kedua adalah vaksin yang telah mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan POM dan rekomendasi ITAGI serta memperhatikan vaksin yang tersedia di masing-masing daerah.

Baca Juga: Waspadai indikator alamiah tubuh pertanda kelelahan dan butuh asupan tertentu, ini solusinya

Kemenkes menekankan, vaksinasi booster kedua sangat penting di tengah lonjakan kasus Covid-19. Pasalnya, sebanyak 74 persen pasien Covid-19 yang masuk rumah sakit bergejala berat dan belum menerima vaksinasi booster.

Sementara itu, untuk kasus yang meninggal dunia, 84 persen belum divaksinasi booster. Oleh sebab itu, pemerintah terus mengingatkan masyarakat segera melakukan vaksinasi booster. Mengingat sampai saat ini capaian vaksinasi booster masih sangat rendah.

Dari target 234 juta, total baru 66 juta masyarakat yang baru menerima vaksin booster.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sukowati Utami JI

Sumber: Indonesia.go.id

Tags

Rekomendasi

Terkini

X