Sah! Papua dipecah, Indonesia sekarang punya 38 provinsi

photo author
- Sabtu, 26 November 2022 | 13:16 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani berbicara di depan media saat setelah mengesahkan UU Pembentukan Papua Barat Daya. (Instagram.com/ @ketua_dprri)
Ketua DPR RI, Puan Maharani berbicara di depan media saat setelah mengesahkan UU Pembentukan Papua Barat Daya. (Instagram.com/ @ketua_dprri)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: indonesia.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X