Kementerian PUPR bersihkan longsoran gempa di jalan Cianjur-Cipanas untuk permudah mobilitas penanganan gempa

photo author
- Selasa, 22 November 2022 | 15:18 WIB
Kementerian PUPR membersihkan jalan Cianjur - Cipanas dari longsoran gempa. (Twitter.com/ @KemenPu)
Kementerian PUPR membersihkan jalan Cianjur - Cipanas dari longsoran gempa. (Twitter.com/ @KemenPu)

"Selain itu, 6 hidran umum, 4 mobil tangki air dan 6 toilet portable juga sudah difungsikan di tenda-tenda pengungsian darurat, terutama di sekitar Pendopo Bupati dan RSUD Cianjur," ujarnya.

Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari, menyebutkan, data per Selasa (22/11) pukul 09.55 WIB dilaporkan 103 orang meninggal dunia akibat gempa di Cianjur.

Mayoritas warga meninggal karena tertimpa reruntuhan bangunan yang ambruk saat peristiwa terjadi.

Baca Juga: Hanya di UGM kamu bisa temukan jurusan langka ini, tak ada di kampus lain

Jumlah warga yang dilaporkan hilang bertambah menjadi 31 orang.

Ada pun korban luka menjadi 377 orang di Kabupaten Cianjur, satu orang luka sedang di Kabupaten Bandung.

Kemudian satu orang luka berat dan 9 orang luka ringan di Kabupaten Sukabumi, dan dua orang luka ringan di Kabupaten Bogor.

"Warga mengungsi bertambah menjadi 7.060 jiwa yang tersebar di beberapa titik. Selain itu, delapan KK mengungsi di Kabupaten Sukabumi dan empat jiwa mengungsi di Kabupaten Bogor," ujar Abdul Muhari dalam siaran pers BNPB.

Baca Juga: Hasil pertandingan Piala Dunia di Qatar 2022, Belanda gusur Senegal 2-0

Sementara, untuk kerusakan infrastruktur dilaporkan tercatat sebanyak 3.075 rumah rusak ringan, 33 unit rumah rusak sedang, dan 59 rumah rusak berat.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat masih terus melakukan pendataan terkait jumlah korban jiwa, kerusakan infrastruktur, lokasi pengungsian, dan kebutuhan mendesak.

Hingga Selasa (22/11/2022) pukul 06.30 WIB, gempa susulan tercatat sebanyak 118 gempa dengan magnitudo terkecil M1,5 dan terbesar M4,2.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: BNPB, PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X