Puadi menganggap itu bukan sebagai sebuah ketidaknetralan oleh pejabat negara.
Baca Juga: Anies cari pasangan cawapres, diam-diam Nasdem lirik dua nama ini
Puadi berkata Jokowi menyampaikan pernyataan-pernyataan itu dalam konteks sebagai sebuah negarawan.
Menurutnya, Jokowi memberi ruang kepada siapa pun untuk mencalonkan atau dicalonkan dalam pilpres.
"Bawaslu memandang pernyataan tersebut tidak dilihat sebagai bentuk ketidaknetralan pemerintah dalam Pilpres 2024, melainkan sebagai warning bagi Bawaslu untuk lebih merapatkan barisan dalam melakukan pencegahan terhadap bentuk pelanggaran pemilu," kata Puadi kepada wartawan, Rabu (9/11).
Baca Juga: Jokowi endorse capres Prabowo, Fadli Zon: Terima kasih, lalu Pak Presiden menjawab...
Meski demikian, Bawaslu tetap berkomitmen mewujudkan pemilu berintegritas.
Puadi mengatakan Bawaslu tetap akan melakukan upaya-upaya pencegahan terhadap berbagai bentuk penyimpangan terhadap pemilu.
Beberapa hal yang aman menjadi sorotan Bawaslu adalah ketidaknetralan ASN. Bawaslu juga akan memberi perhatian terhadap politisasi birokrasi.
Baca Juga: Jokowi endorse capres, Prabowo Subianto: Merasa terhormat, nyaman kerja bareng pak Presiden
"Dalam keadaan-keadaan tertentu, memberikan sanksi terhadap ketidaknetralan ASN dan adanya politisasi birokrasi untuk kepentingan calon-calon tertentu dalam Pilpres 2024," ujarnya.***
Artikel Terkait
Persiapan KTT G20 Joe Biden minta waktu bicara bareng Putin secara Virtual
Persiapan KTT G20 Menlu Rusia Sergey Lavrov otw ke Indonesia gantikan Presiden Putin
Jelang KTT G20 Bali, tidak ada larangan kegiatan keagamaan
Indonesia tunjukkan komitmen ramah lingkungan di KTT G20, operasikan bus listrik 'merah putih'